"P2TP2A juga menangani tersangka, apakah ada gangguan atau kelainan jiwanya," ujar Jamal.
Baca juga: Aktivis Parepare Anggap Pernikahan Dini Eksploitasi terhadap Anak
Seperti diketahui, polisi menangkap M seusai diduga melakukan eksploitasi terhadap SR yang masih duduk di bangku sekolah dasar, Senin (2/12/2019) malam.
Tindakan M pertama kali diketahui seusai videonya yang memukul anaknya sendiri viral di media sosial.
Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fathurrahman mengungkapkan, selain mengeksploitasi, M juga kerap melakukan kekerasan terhadap anaknya tersebut.
Jamal menyebutkan, M kerap menyuruh anaknya mengemis di salah satu mal yang berada di Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Baca juga: Jadi Korban Kekerasan dan Eksploitasi Ibunya, Anak Ini Takut Pulang ke Rumah
(Penulis: Kontributor Makassar, Himawan | Editor: Khairina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.