MATARAM, KOMPAS.com - Zaenal Abidin (29), warga Dusun Tanjung Selatan, Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, tewas dianiaya polisi.
Safrudin, paman Zaenal, sedih melihat rekonstruksi kasus penganiayaan Zaenal.
Safrudin tak bisa membayangkan bagaimana penganiayaan menimpa Zaenal oleh aparat penegak hukum.
"Iya saya lihat langsung tadi kejadiannya. Saya sangat sedih sekali, dan perihatin melihat tindakan-tindakan oknum polisi," ungkap Safrudin dengan mata berkaca-kaca di lokasi, Senin (9/12/2019).
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Tewasnya Zaenal karena Dianiaya Polisi: 29 Adegan, Dipukul Traffic Corn
Dirinya menyebutkan, Zaenal tidak harus dianiaya jika kondisinya sudah parah. Menurutnya, polisi seharusnya mengambil tindakan untuk memborgol bukan memukul.
"Kenapa harus dilanjutkan pemukulan dan almarhum itu sepertinya tidak berdaya kok," ungkap Safrudin.
Sebelumnya dalam rekonstruksi yang digelar Senin hari ini, terdapat 29 adegan dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.
“Adegan sebanyak 29, terdiri dari tiga TKP, TKP satu (sebanyak) enam adegan, TKP dua (sebanyak) 16 adegan, dan TKP tiga sebanyak tujuh adegan,” ungkap ketua penyidik Iptu I Gusti Ngurah Bagus ditemui seusai rekonstruksi adegan, Senin.
Baca juga: Penahanan 9 Polisi Tersangka Kasus Tewasnya Zaenal Abidin Diperpanjang
Ngurah menduga kuat, adegan yang membuat almarhum Zaenal mengalami luka parah ialah saat pemukulan dengan menggunakan traffic corn.
Hingga kini ada sembilan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.