SURABAYA, KOMPAS.com - Sebuah mobil Lamborghini L 568 WX berwarna merah mengeluarkan asap tebal pada bagian belakang di Jalan HR Muhammad, Minggu (8/12/2019) siang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya saat ini menyelidiki keabsahan dokumen kepemilikan mobil tersebut.
"Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya sedang mendalami legal standing kepemilikan mobil," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Senin (9/12/2019).
Baca juga: Viral, Video Lamborghini Keluarkan Asap Tebal di Surabaya
Dia menambahkan, legalitas kendaraan perlu diperiksa karena terkait erat dengan penerimaan negara dari pajak kendaraan bermotor.
"Dalam peristiwa itu memang tidak ada korban jiwa, tapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB perlu diperiksa," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah Mobil Lambhorgini berwarna merah terbakar di Jalan HR Muhammad, Minggu (8/12/2019) siang. 2 orang perempuan mengenakan gaun warna merah terlihat berlari keluar dari mobil saat mobil mewah tersebut terbakar.
Rekaman video tersebut diunggah akun instagram @fakta.indo Minggu sore kemarin. Video tersebut lantas viral dan hingga Senin (9/12/2019) sudah 230.090 tayangan dan mengundang 1.287 komentar.
Baca juga: Petugas Temukan Mobil-mobil Mewah dengan Pajak Bermasalah, Salah Satunya Lamborghini
Dalam tayangan video tersebut, nampak mobil yang berlokasi di depan kantor Konsulat Jenderal China itu mengeluarkan asap dan sempat berjalan mundur. Kedua perempuan lantas keluar dari mobil dan membiarkan mobil Lamborghini dengan kedua sisi pintu terbuka ke atas.
Informasi yang dihimpun, mobil sport tersebut bernopol L 568 WX milik Lany Kusuma.
"Kejadian kemarin sekitar pukul 12 siang dan dinyatakan kondusif pukul setengah 2 siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Senin siang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.