Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah yang Dipaksa Mengemis Oleh Ibunya Didoktrin Sudah Matang untuk Cari Uang

Kompas.com - 09/12/2019, 17:35 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - SR (9), bocah yang dijadikan pengemis oleh M (36), ibu kandungnya sendiri, terus mendapatkan pendampingan di Rumah Aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar untuk pemulihan fisik dan mentalnya. 

Psikolog pendamping SR, Haeriyah mengatakan, SR kini sudah mulai terbuka perihal kejadian yang menimpanya selama dua tahun terakhir.

Menurutnya, SR sempat tertutup kepada siapapun karena tekanan dari ibunya. 

Baca juga: Jadi Korban Kekerasan dan Eksploitasi Ibunya, Anak Ini Takut Pulang ke Rumah

Tekanan tersebut, kata Haeriyah, berupa doktrin agar anaknya mau bekerja karena menganggap usia anaknya sudah matang untuk menghasilkan uang. 

"Dia harus hasilkan uang minimal Rp 50 ribu sehari. Bila dia tidak dapat itu, dia akan dipukul," kata Haeriyah, Senin (9/12/2019). 

Haeriyah menyebut per hari, SR mendapatkan makanan sebanyak dua kali sehari. Jam kerjanya pun dimulai dari pukul 7 pagi hingga pukul 10 malam. Usai makan pukul 10 malam, SR baru bisa tertidur. 

Kondisi di bawah tekanan ini, menurut Haeriyah, berdampak pada kondisi psikologis SR yang sewaktu dibawa ke rumah aman sangat tertutup. 

"Bisa kita bayangkan bagaimana jadinya kalau setiap hari hanya disuruh untuk kerja dan kerja. Tidak ada waktu bermain, belajar dan bersosialisasi," tuturnya. 

"Dia berusaha menjaga kestabilan emosinya supaya bisa tetap tahan banting.Dalam bahasa psikologinya, ekspresi emosinya itu dia buang jauh-jauh. Makanya dia tidak pernah mengeluh, dia tidak pernah senyum, dia berusaha menerima semuanya," Haeriyah menambahkan. 

Baca juga: Joki Cilik Tewas Saat Pacuan Kuda, Eksploitasi Anak Atas Nama Tradisi di NTB

Sementara itu, Kapolsek Panakukang Kompol Jamal Fathurrahman mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap M, ibu dari SR untuk mengetahui apakah wanita tersebut memiliki gangguan kejiwaan lantaran tega memerintah anaknya bekerja. 

Kini, M juga berada di P2TP2A Kota Makassar untuk tes kejiwaan itu. 

"P2TP2A juga menanangani tersangka, apakah ada gangguan atau kelainan jiwanya," ujar Jamal. 

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial M (36) usai diduga melakukan eksploitasi terhadap anak kandungnya SR (9) yang masih duduk di bangku sekolah dasar, Senin (2/12/2019) malam. 

Tindakan M pertama kali diketahui usai videonya yang memukul anaknya sendiri viral di media sosial.

Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fathurrahman mengungkapkan, selain mengeksploitasi, M juga kerap melakukan kekerasan terhadap anaknya tersebut. 

Jamal menyebut, M kerap menyuruh anaknya mengemis di salah satu mal yang berada di Kecamatan Panakkukang, Makassar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com