Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perjalanan Untung yang 7 Tahun Berselingkuh dengan Tukang Pijat lalu Membunuhnya

Kompas.com - 09/12/2019, 17:18 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Pelarian tersangka Untung (53), yang membunuh Kasniti (49), warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik kota, Gresik, yang mayatnya ditemukan membusuk di salah satu kamar kos milik Muhadi, di Gang 16, RT 005 RW 003, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Minggu (1/12/2019) lalu, berakhir di Kalimantan Timur.

Setelah sempat buron beberapa hari, akhirnya Untung ditangkap pada Selasa (3/12/2019) oleh aparat kepolisian Polres Gresik yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Berau.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, setelah ciri-ciri pelaku didapat, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku di Jombang. Namun, petugas mendapat informasi jika pelaku berada di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

"Kemudian kami berkoordinasi dengan rekan-rekan Satreskrim Polres Berau, sehingga bisa mengamankan saudara Untung selaku tersangka," ujarnya dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019).

Sebelum menuju ke Berau, setelah membunuh korban. Tersangka Untung sempat menjemput keluarganya di Serang, Banten, kemudian sama-sama diajak menuju Berau sebagai tempat pelarian.

 

Kronologi kejadian

Dilansir dari SURYAMALANG.com, peristiwa pembunuhan berawal saat korban mendatangi kamar kos Untung pada 3 Juni 2019 sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebelum pergi meninggalkan rumahnya, korban pamit kepada keluarganya untuk memijat seseorang, dan di antar oleh anaknya.

Ternyata, ibu dengan enam anak ini mendatangi kamar kos Untung. Saat di dalam kamar, Kasniti sempat memijat Untung.

Tiba-tiba korban mengeluh asmanya kambuh. Kemudian, tersangka memberikan obat kepada Kasniti.

Sebelum membunuh Kasniti, pasangan selingkuh ini sempat berhubungan badan dan setelah itu tersangka meminta korban untuk pulang dengan alasan mau berangkat kerja.

Ternyata, korban tak ingin pulang dan ingin tidur di kosannya. Selian itu, korban juga minta uang kepada Untung. Mendengar permintaan itu, tersangka naik pitam lalu mengambil bantal dan membekap wajah korban selama lima menit.

Melihat korban sudah tidak bernyawa, tersangka pun berangkat kerja pada pukul 20.00 WIB.

"Tidak ada indikasi perencanaan. Datangnya korban ke tempat tersangka, juga atas inisiatif korban yang datang sendiri dalam rangka minta sejumlah dana," katanya.

"Seketika dengan menggunakan alat yang tersedia," sambungnya.

Setelah itu, lanjutnya, tersangka berkemas dan meninggalkan kamar kos itu pada 4 Juni 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com