Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Demo karena Perangkat Desa Selingkuh, Kepala Desa Pingsan

Kompas.com - 09/12/2019, 16:10 WIB
Dian Ade Permana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


UNGARAN, KOMPAS.com - Warga Desa Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa menuntut dicopotnya dua perangkat desa, Senin (9/12/2019).

Akibat aksi tersebut, Kepala Desa Bantal Suparman pingsan hingga harus menjalani perawatan di Puskesmas Bancak.

Adapun, desakan pencopotan dua perangkat desa tersebut muncul, karena keduanya terlibat perselingkuhan sehingga dianggap mencoreng nama baik desa.

Menurut koordinator warga yang berunjuk rasa, Adi Yusuf Nugroho, perangkat desa yang terlibat perselingkuhan adalah MS selaku Sekretaris Desa Bantal dan RS yang menjabat Kepala Seksi Pemerintahan.

"Kami membutuhkan figur perangkat desa yang bisa menjadi panutan. Dengan perbuatan mereka, jelas menjadikan nama desa tercoreng. Kami meminta agar pemerintah desa mencopot jabatan Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan Desa Bantal, karena telah melakukan perselingkuhan," kata Adi.

Baca juga: Unik, Suami Ditangkap Polisi karena Curi Motor Istri

Warga khawatir jika pemerintah desa tidak tegas, maka kejadian serupa akan berulang di kemudian hari.

Warga berharap Camat Bancak membuat surat berita acara pemberhentian, agar situasi di Desa Bantal kondusif.

Sementara itu, Camat Bancak Febru Suryanto mengakui bahwa dirinya mendapat laporan adanya perselingkuhan tersebut pada 10 November 2019.

"Sesuai dengan aturan regulasi, apabila terjadi suatu dalam hal ini terkait tindakan asusila, seharusnya Kades koordinasi dengan BPD yang hasilnya dilanjutkan ke Camat," kata Febru.

Dia meminta agar Kepala Desa Bantal dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bantal membuat keputusan sesuai dengan peraturan daerah yang berkaitan dengan pemberhentian perangkat desa.

"Namun saat ini kades sedang sakit dan dirawat di Puskesmas Bancak. Maka penyelesaian menunggu hasil koordinasi Kades dengan BPD," kata Febru.

Ketua BPD Bantal Zumri menyampaikan bahwa Kades Bantal telah melakukan koordinasi dengan BPD Bantal.

Hasilnya, diputuskan bahwa dua perangkat desa yang selingkuh harus mundur atau dipecat.

Namun, menurut Zumri, hingga saat ini Kepala Desa belum menindaklanjuti keputusan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com