Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Sebut Pembunuhan Hakim PN Medan Tak Terkait Kasus yang Ditangani

Kompas.com - 09/12/2019, 15:45 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan sudah 25 orang saksi yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin (55).KOMPAS.COM/DEWANTORO Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan sudah 25 orang saksi yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin (55).
MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, tewasnya hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55), tidak berhubungan dengan kasus yang sedang ditangani.

"Tapi yang pasti motifnya bukan (karena) menangani masalah," kata Agus, di Mapolrestabes Medan, Senin (9/12/2019) siang.

Baca juga: Hakim PN Medan Tewas, Saksi yang Diperiksa Polisi Bertambah Jadi 25 Orang

 

Ketua Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) Sutio Jumagi Akhirno sebelumnya menjelaskan, pihaknya sudah menelusuri perkara tertentu yang ditangani Jamaluddin.

Penelusuran itu melalui majelis lain, apakah ada indikasi perkara-perkara tertentu yang menjadi perhatian.

Baik perkara berat maupun ringan dan potensial ke arah itu. Menurutnya, tidak ada perkara yang potensial.

Apakah selama ini ada teror, ada ancaman dan rentan.

"Cuma ada yang potensial, misalnya ada unjuk rasa atau kasus ini melibatkan apakah pihak-pihak tertentu. Tapi kasus potensial saya telusuri tidak ada tanda-tandanya," ujar Sutio di PN Medan, Jalan Pengadilan, Senin (2/12/2019) siang.

Diberitakan sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55), ditemukan tewas di kebun sawit masyarakat di Desa Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).

Baca juga: Polisi Cari Ponsel Milik Hakim PN Medan yang Tewas di Kebun Sawit

Hingga kini, polisi sudah memeriksa 25 saksi dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Polisi menduga Jamaluddin dibunuh orang dekat.

Penyidik menduga korban tewas dalam rentang 12 - 20 jam setelah mayatnya ditemukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com