Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Edarkan Sabu, Sopir Mobil Lintas Provinsi Diamankan Polisi

Kompas.com - 08/12/2019, 06:24 WIB
Amran Amir,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Frengki (56), seorang sopir mobil antar Provinsi yang juga warga jalan Ratulangi, Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo.

Dia kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada Sabtu (7/12/2019), sekira pukul 13.30 WITA, saat sedang berada di pencucian mobil.

KBO Narkoba Ipda Abdianto selaku Pimpinan Tim Opsnal Narkoba mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang sopir mobil lintas provinsi dari Palopo, Sulawesi Selatan menuju Morowali, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan informasi, sopir bersangkutan disebut hendak mengedarkan narkotika jenis sabu dalam wilayah Kota Palopo. Karena itulah tim yang dipimpin Abdianto langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan.

Baca juga: Perawat dan Sopir Ambulans Diduga Pesta Sabu di Rumah Sakit

"Frengki saat itu berada di pencucian mobil di Kelurahan Rampoang. Kemudian dilakukan penggeledahan, (lalu) ditemukan satu saset ukuran sedang yang di dalamnya berisi 13 saset sabu siap edar yang disimpan di saku celana sebelah kirinya,” kata Abdianto.

Menurut Abdianto, setelah dilakukan intergasi, Frengki mengakui bahwa barang bukti sabu yang dikantongi adalah miliknya.

“Saat penangkapan pelaku tidak berkutik dan mengakui jika barang bukti Sabu tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan  dalam wilayah kota Palopo,” ucapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian berupa uang tunai Rp 2.000.000, telepon seluler (ponsel) dan sebuah sim card.

“Barang bukti utama, yakni 11 saset plastik bening berisi sabu dengan berat kurang lebih 5,20 gram yang disimpan dalam saku celana sebelah kiri, 1 saset plastik sedang kosong, dan 2 sendok sabu warna bening,” ujar Abdianto.

Atas perbuatannya pelaku kini diamankan di Polres Palopo dan menjalani serangkaian pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com