Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Pendaftaran, Gibran Masih Belum Mendaftar di DPD PDI-P Jateng

Kompas.com - 06/12/2019, 20:53 WIB
Riska Farasonalia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka masih belum terdaftar di hari pertama pendaftaran calon kepala daerah di DPD PDI-P Jawa Tengah.

Sebelumnya Gibran dikabarkan serius untuk maju menjadi calon Wali Kota Surakarta dan akan datang mendaftar di DPD PDI-P Jateng.

Namun, hingga penutupan pendaftaran hari pertama, Gibran belum terlihat.

Baca juga: Gerindra Atur Pertemuan untuk Jodohkan Gibran dengan Cucu Bung Karno dalam Pilkada Solo

Ketua Panitia Pendaftaran Pilkada DPD PDI Perjuangan Jateng Abang Baginda mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi yang pasti terkait kapan Gibran akan datang mendaftar di DPD PDI-P Jateng.

"Kalau yang kami tahu Mas Gibran sudah menyampaikan kalau akan mendaftar di DPD PDI-P Jateng, tapi kami belum tahu pasti waktunya kapan. Kita tunggu saja," ujar Baginda, di Panti Marhaen, Semarang, Jumat (6/12/2019).

Baginda menuturkan, DPD PDI-P Jateng resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2020 pada 6 hingga 12 Desember mendatang.

"Pendaftaran dibuka selama enam hari, mulai pukul 10.00-16.00 WIB di Kantor DPD PDI-P Jateng atau Panti Marhaen di Jalan Majapahit, Karangtempel Semarang," ujar Baginda.

Baca juga: Dipasangkan dengan Cucu Bung Karno, Gibran: Iya Nanti Dulu Dong

Jumlah pendaftar di hari pertama, lanjut Baginda, ada sebanyak 35 orang yang mengambil formulir pendaftaran di DPD PDI-P Jateng.

"Pendaftaran hari ini ada 35 bakal calon yang mendaftar di DPD PDI Perjuangan, di antaranya ada enam bupati yakni dua dari Blora, Klaten, Sukoharjo, Kendal dan Semarang. Selain itu, ada 29 wakil bupati yakni Wonogiri, Sukoharjo, Grobogan, Kendal, Magelang, dan Surakarta," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com