PALEMBANG, KOMPAS.com- Dinas Kehutanan Sumatera Selatan mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas perkebunan di dalam habitat harimau.
Hal itu dilatarbelakangi tewasnya dua petani kopi di Kota Pagaralam dan Lahat di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang merupakan habitat harimau.
Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Panji Cahyanto mengatakan, ada dua KPH yang ada di wilayah itu, yakni KPH Kikim Pasemah di Kabupaten Lahat dan KPH Dempo di kota Pagaralam.
"Kejadian ini dikarenakan masyarakat yang tetap masuk ke habitat harimau, itu sudah resiko," kata Panji, saat dihubungi, Jumat (6/12/2019).
Baca juga: Alasan Warga Diimbau Pakai Topi Terbalik agar Tak Diserang Harimau, Polisi: untuk Mengelabui
Panji mengakui, banyaknya warga yang masuk ke dalam kawasan KPH lantaran minimnya penjagaan di setiap wilayah. Sebab, di dalam satu KPH, hanya dijaga beberapa orang.
Seperti halnya KPH Dempo hanya dijaga dua orang. Sementara KPH Pasemah dijaga lima orang.
"Untuk melakukan pengawasan sangat sulit. Kami akan kerjasama dengan NGO dan BKSDA untuk memetakan jalur jelajah harimau, agar kejadian ini tidak terjadi lagi," ujar dia.
Pengelolaan hutan lindung memang dilarang untuk dijadikan sebagai perhutanan sosial.
Sebab, pengelolaan hutan lindung mempunyai perhitungan sendiri. Seperti habitat satwa yang ada tinggal di sana.
"Pengelolaan hutan ini sudah diatur dalam Permen KLHK nomor nomor 48 tahun 2018. Jadi tidak boleh masuk ke kawasan harimau, karena bisa membahayakan kedua bela pihak," ucap dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan