Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Rubicon Jadi Mobil Dinas Bupati Karanganyar

Kompas.com - 06/12/2019, 17:46 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Dipilihnya jip Rubicon sebagai mobil dinas Bupati Karanganyar Juliyatmono tersebut karena berbeda dengan kendaraan pada umumnya.

Sebab, jip Rubicon tersebut masuk dalam kategori mobil mewah sehingga tidak banyak yang menggunakan mobil itu sebagai kendaraan rental ataupun taksi.

Di samping itu, jip Rubicon digunakan sebagai kendaraan operasional karena menyesuaikan kondisi medan di Karanganyar yang wilayahnya banyak bukit dan pegunungan.

Baca juga: Ganjar Sebut Mobil Rubicon Bupati Karanganyar Itu Biasa Saja

"Kalau soal kendaraan ini ya. Sekelas Alphard, sedan, Fortuner, atau apa pun itu sekarang bisa diperoleh di mana pun dengan cara rental. Mungkin juga sekarang jadi kendaraan taksi. Yang tidak digunakan Grab taksi itu hanya Rubicon," kata Juliyatmono, saat ditemui di rumah dinasnya di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (6/12/2019).

"Yang membedakan itu. Jadi, kendaraan ini (Rubicon) bukan kendaraan pasaran seperti taksi pada umumnya," kata dia.

Pengadaan jip Rubicon sebagai mobil dinas bupati telah disesuaikan dengan nilai pagu anggaran bersumber APBD Perubahan 2019 (sebelumnya tertulis APBD 2019) sebesar Rp 2,1 miliar.

Dengan demikian, kata Juliyatmono, pengadaan jip Rubicon yang rencana berwana hitam tersebut telah sesuai ketentuan dan tidak melanggar aturan.

Baca juga: Dapat Mobil Dinas Rubicon Rp 2 Miliar, Bupati Karanganyar: Keren Kan?

Juliyatmono mengaku, dari kecil dirinya telah menyukai mobil jip. Bahkan, sebelum mobil dinas jip Rubicon itu mencuat, dirinya telah memiliki kendaraan pribadi jip Cherokee.

"Saya punya Cherokee. Itu kendaraan lapangan betul double gardan. Saya ke lapangan malam, sore pakai mobil itu (jip Cherokee)," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com