Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Lunasi Utang Resepsi Pernikahan, Pria Ini Nekat Curi Motor di UGM

Kompas.com - 06/12/2019, 16:11 WIB
Wijaya Kusuma,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - SP (46), warga Klaten, Jawa Tengah, nekat mencuri sepeda motor di kawasan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (30/11/2019).

Pria ini nekat mencuri motor dengan alasan butuh uang untuk melunasi utang acara resepsi pernikahanya.

Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, Iptu Fendi Timur menyampaikan, SP ditangkap di sekitar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

"Kita tangkap tanggal 4 Desember kemarin," ujar Fendi, saat dihubungi, Jumat (6/12/2019).

Baca juga: Warga Lega Tetangganya yang Curi Ribuan Dollar dan Emas di Jagakarsa Ditangkap Polisi

Fandi menjelaskan, SP mencuri motor korban saat korban sedang mengikuti acara seminar di UGM.

Mendapati sepeda motornya hilang, korban melapor ke Polsek Bulaksumur.

Korban mengaku lupa melepas kunci motornya saat diparkiran. Sementara STNK juga berada motor.

Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman kamera CCTV.

Polisi akhirnya menangkap SP di sekitar UNY. Diduga SP berada di seputaran UNY untuk melakukan aksinya kembali.

"Di UGM kan banyak CCTV, kita lihat rekamanya dan tampak wajah pelaku. Kebetulan ingat wajahnya karena dulu pernah saya tangkap di Gamping," ucapnya.

Baca juga: Polisi Terus Kejar Perampok Rumah di Jagakarsa yang Curi Uang Ribuan Dolar AS

Saat dimintai keterangan, SP mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk membayar utang resepsi pernikahanya.

"Dia habis nikah, tapi alasan kan bisa apa saja. Dia ini residivis dalam kasus yang sama," ujar dia.

SP dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com