Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Ingatkan Pengendara soal Kecepatan Kendaraan di Tol Jateng

Kompas.com - 06/12/2019, 15:01 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Menjelang libur Natal dan tahun baru, Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel mengingatkan pengemudi untuk memperhatikan batas kecepatan di jalan tol.

"Jalan siap, kami sudah mendapat pelajaran waktu lebaran. Justru yang kami khawatirkan bukan kepadatan (arus lalu lintas), melainkan kecepatan," kata Kapolda seusai upacara peresmian perubahan Polres Banyumas menjadi Polresta di Purwokerto, Jumat (6/12/2019).

Baca juga: Polda Jateng Akan Menindak Industri di Sukoharjo yang Mencemari Bengawan Solo

Menurut Kapolda, ketika memasuki wilayah Jawa Tengah, pengemudi yang datang dari arah Jakarta akan memasuki titik lelah.

Sementara, kondisi jalan tol relatif lengang.

Untuk mengantisipasi kecelakaan akibat kecepatan, kata Rycko, polisi akan melakukan penyekatan arus kendaraan di beberapa titik, antara lain di wilayah Kabupaten Brebes dan Pemalang.

"Makanya kami melakukan penyekatan-penyekatan mulai di Pejagan (Kabupaten Brebes) dan Pemalang. Karena apa, ketika memasuki tol Jawa Tengah sudah titik lelah, sementara jalan longgar," ujar Rycko.

Menurut Rycko, berbeda dengan jalur utara, jalur selatan yang menghubungkan antara Brebes hingga Banyumas rawan terjadi kepadatan arus lalu lintas.

"Kalau ke selatan sampai ke sini ada beberapa titik, ada pasar tumpah, ada poros simpang," kata Rycko.

Untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalur tersebut, pihaknya akan menerapkan manajemen kanalisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com