Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solok Selatan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor

Kompas.com - 06/12/2019, 13:37 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor hingga 19 Desember mendatang.

Awalnya masa tanggap darurat yang ditetapkan sejak 22 November 2019 itu berakhir pada Kamis (5/12/2019).

"Namun karena melihat kondisi di lapangan yang masih memerlukan penanganan maka masa tanggap darurat diperpanjang hingga 19 Desember mendatang," kata Kabag Humas Pemkab Solok Selatan, Firdaus Firman yang dihubungi Kompas.com, Jumat (6/12/2019).

Baca juga: 712 Korban Banjir dan Longsor di Solok Selatan Mulai Terkena Penyakit

Menurut Firdaus, sebelum memutuskan perpanjang masa tanggap darurat, pihaknya telah melakukan rapat evaluasi yang hasilnya perlu penangangan bencana lanjutan.

Penanganan lebih lanjut yang perlu dilakukan adalah memulihkan akses jalan dan jembatan yang masih terus berlangsung, termasuk jembatan Sungai Pangkua yang sudah ambruk.

Kemudian melalukan normalisasi sungai yang mengancam 15 rumah milik warga karena intensitas hujan masih tinggi.

"Selain itu, kondisi psikologis masyarakat yang masih mengalami trauma dan masih tinggal di pengungsian menjadi pertimbangan lain untuk memperpanjang masa tanggap darurat," jelas Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, akhirnya menetapkan status tanggap darurat akibat bencana banjir selama 14 hari, terhitung mulai Jumat (22/11/2019).

Baca juga: Pengungsi Banjir Bandang Solok Selatan Bertambah, Posko Mulai Sesak

Dampak banjir yang diakibatkan cukup parah. Tercatat ada empat kecamatan yang terdampak yakni Koto Parik Gadang Diateh, Sungai Pagu dan Sangir, Pauh Duo.

Sebanyak 6.197 orang terdampak akibat peristiwa tersebut. Sebanyak 1.952 rumah terendam, 26 rumah rusak, dan 14 bangunan lainnya mengalami kerusakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com