Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkis Sabetan Parang, Pria Ini Selamat dari Amukan Preman

Kompas.com - 06/12/2019, 07:19 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - M.R Sinaga (20) selamat dari aksi penganiayaan oleh seorang preman di Jalan M. U. Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai pada Selasa (26/11/2019) malam.

Dia menangkis sabetan parang dengan sebatang kayu. 

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, saat itu sekitar pukul 23.30 WIB, korban sedang duduk-duduk.

Baca juga: Ghatan Saleh Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Seorang pria kurus berambut gondrong sedikit ikal datang dengan sebilah parang dan langsung menebaskan ke arah korban. 

"Namun tidak mengenai, korban yang mengelak dan mengambil kayu di dekatnya untuk menangkis," katanya kepada wartawan, Kamis sore (5/12/2019).

Dikatakannya, pelaku yang diketahui bernama Surya Bakti (31) itu terus mencoba menusukkan parangnya ke arah tubuh korban.

Akibatnya, jari telunjuk dan jari tengah sebelah kanan korban terluka. Begitu juga pada mata kaki sebelah kiri korban. 

Baca juga: Siswa SMA Taruna Indonesia Kembali Jadi Korban Penganiayaan Senior

Korban yang semakin ketakutan berteriak meminta tolong sehingga masyarakat berdatangan dan membuat tersangka melarikan diri.

"Dari situ, satu jam kemudian korban membuat laporan ke Polres Tanjung Balai," ujarnya. 

Putu menjelaskan, dengan bukti permulaan yang cukup pada, pada hari Selasa (3/12/2019), Tim Sus Gurita Polres Tanjung Balai melakukan penangkapan terhadap tersangka sekaligus menyita barang bukti parang sepanjang 70 cm dari tersangka.

"Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 1subs Pasal 335 ayat 1 dari KUHPidana tentang penganiayaan dan pengancaman. Jadi, tersangka tidak kooperatif sehingga kita lakukan penahanan," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com