MEDAN, KOMPAS.com - Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55).
Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobilnya di kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11/2019).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja mengatakan, polisi masih mencari petunjuk baru.
Salah satunya mencari ponsel milik korban yang dikabarkan hilang.
"Berkaitan dengan barang bukti masih dikumpulkan, termasuk handphone. Informasi yang kami peroleh ada (di TKP), tapi ini sedang diselidiki siapa yang mengamankan ponsel tersebut," ujar Tatan kepada wartawan di Medan, Kamis (5/12/2019).
Baca juga: Dokter Forensik Akan Ungkap Hasil Otopsi Hakim PN Medan yang Dibunuh
Dalam kasus ini, sebanyak 22 saksi sudah diperiksa. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi masih mendalami semua alibi dan alat bukti yang ada.
Polisi juga sudah memeriksa jenazah Jamaluddin. Hasilnya, Jamaluddin diperkirakan tewas 12-20 jam sebelum jenazahnya ditemukan.