BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan harus segera ada regulasi yang mengatur penggunaan skuter listrik.
Ia pun memerintahkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk merancang regulasi tersebut.
"Sudah kami bahas memang domainnya ada di kota. Sudah diarahkan Dishub Jabar khususnya Bandung, boleh di mana yang tidak boleh di mana. Sudah kami arahkan, kami mulai di Bandung. Sudah berkoordinasi lewat Dishub Provinsi untuk Dishub Bandung intinya akan diregulasi," kata Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (5/12/2019).
Baca juga: Skuter Listrik Diharapkan Tetap Bisa Beroperasi sebagai First dan Last Mile
Emil mengatakan, regulasi skuter listrik bukan berarti menghambat inovasi.
Namun, terjadinya beberapa insiden yang menelan nyawa harus menjadi pembelajaran agar penggunaan skuter listrik tak memicu kecelakaan lalu lintas.
"Poinnya kami tidak menghalangi inovasi, ini kan distrupsi, ada barang baru ada cara baru orang bergerak yang disukai masyarakat. Tapi, kekosongan regulasi sering kali membuat terjadi hal yang tak diinginkan seperti di Jakarta, ada yang meninggal dunia, naik ke jembatan, karena distrupsi ini belum teregulasi," tutur dia.
Emil pun mengimbau agar penyedia jasa sewa skuter listrik agar ikut berperan aktif menjaga ketertiban lalu lintas. Ia mengingatkan agar keselamatan selalu jadi prioritas utama.
"Saya kira kasus di Jakarta sudah menjadi pelajaranlah agar mereka menyosialisasikan, karena keselamatan yang utama," ujar dia.
Seperti diberitakan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat sedang mengkaji regulasi penggunaan otoped listrik.
Hal itu dilakukan menyikapi mulai maraknya penyalagunaan otoped listrik di Kota Bandung.
Seperti diketahui, sewa otoped listrik tengah digandrungi masyarakat Bandung.
Meski dianggap sebagai alternatif transportasi, otoped dinilai berpotensi membahayakan bagi pengguna kendaraan lantaran dipakai di jalan raya.
Baca juga: Penemuan Kerangka Manusia di Kawasan Hutan Parongpong Bandung Masih Misteri
Kekosongan regulasi ini juga dimanfaatkan oleh anak di bawah umur. Dalam sejumlah akun Twitter kini tengah ramai diperbincangkan tiga anak kecil yang menggunakan otoped listrik di Jalan Layang Pasupati, Bandung.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari mengatakan, saat ini belum ada aturan mengatur penggunaan otoped listrik di jalan.
"Sampai saat ini belum ada aturannya terkait otoped listrik ini. Kami samakan dengan sepeda. Di Kota Bandung khususnya, contoh ada trotoar yang diperkenankan untuk masuk sepeda. Untuk sementara saran dari kami perlakuannya seperti itu. Saat ini kami sedang kaji regulasinya. Mudah-mudahan akhir 2019 beres," ujar Hery.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.