SURABAYA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial mengaku akan mengkroscek informasi tentang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) bernama Halima, warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang mengaku mendapatkan saldo kosong.
Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial MO Royani mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari pihak pendamping penerima program.
"Nanti akan kami kroscek kepada pendamping yang bersangkutan," katanya di Surabaya, Kamis (5/12/2019).
Yang pasti kata dia, ada 2 kemungkinan penyebab jika penerima program mendapatkan saldo kosong.
"Saldo kosong tidak selalu disebut pelanggaran," terangnya.
Baca juga: Penerima Bantuan PKH di Luwu Dapat Saldo Kosong dari Pemerintah
Pertama, karena progres bisnis penerima program. Contohnya, jika penerima bernama A tahap pertama 2019 mendapatkan bantuan, saat itu anaknya masih bersekolah kelas 3.
"Di penyaluran tahap kedua, ternyata anaknya sudah lulus, otomatis tahap kedua saldonya kosong," jelasnya.
Kemungkinan kedua, adalah penerima program tidak melakukan kewajibannya, sehingga yang bersangkutan menerima punishment.
"Contoh penerima bernama A pada tahap pertama mendapatkan bantuan, namun tidak melakukan kewajiban, karena itu pada tahap kedua, saldonya kosong karena yang bersangkutan tidak melaksanakan kewajiban," ujarnya.
Kewajiban penerima program, kata dia, ada 4 komponennya, pertama pendidikan, kesehatan, penyandang disabilitas berat, dan keempat adalah lansia.
Baca juga: Sebagian Besar Penerima Bantuan PKH di Jateng Mundur, Merasa Sudah Mampu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.