KOMPAS.com - Sebuah warung di Pasar Cihapit. Kota Bandung melegenda. Warung tersebut dibuka pada tahun 1947 oleh Ibu Nok. Warung tersebut kemudian dikelola anaknya, Mak Eha sepulang dari Agresi Militer II di Yogyakarta
Sementara itu di Bantul, Dusun Plumbungan, Desa Sumbermulyo dikenal dengan kampung anggur. Julukan kampung anggur berawal saat Rio Aditya salah satu warga desa menanam anggur lokal pada tahun 2010.
Pada tahun 2014, dia menanam anggur asal Ukraina. Saat ini hampir 85 persen warga di desa tersebut menanam anggur di kebun dan halaman rumah.
Dua berita tersebut mendapatkan perhatian banyak para pembaca. Berikut lima berita populer nusantara selengkapnya:
Saat ini Mak Eha sudah berusia 89 tahun. Namun ia masih setia mengelola warungnya.
Dulu ada menu khusus yang disukai orang Belanda yakni kentang ongklok. Menu tersebut dibuat dari kentang rebus yang penyajiannya dicampur susu murni.
Sayangnya menu tersebut kini tak dijual.
Di warung Mak Eha, makanan disajikan secara prasmanan di atas meja.
Ada gepuk, ayam goreng, ayam bakar, rendang, pepes jamur, sayur kepala kakap, dan tentunya tiga jenis sambal.
Baca juga: Warung Mak Eha yang Melegenda: Pelanggannya Mulai Orang Belanda, Keluarga Soekarno hingga Artis
Julukan tersebut berawal saat Rio Aditya warga sekitar mulai menanam anggur jenis lokal jenis isabela pada tahun 2010.
Lalu pada tahun 2014, ia mengganti tanamannya dengan anggur ninel berasal dari Ukrania.
Saat ini, hampir 85 persen masyarakat menanam anggur yang diletakkan di halaman rumah atau kebun di dusun tersebut.
Mereka menanam jenis anggur yang sama.
Untuk harga anggur jenis ninel, per kilogramnya seharga Rp100.000.
Pembeli yang datang ke kampung tersebut bebas memilih sendiri buahnya yang dipetik langsung dari pohonnya.
Apabila anggur di satu rumah penduduk sudah habis, pembeli bisa berpindah ke rumah penduduk lainnya.
Baca juga: Unik, Ada Kampung Anggur di Bantul
Ia ditahan karena tersandung korupsi penyunatan tunjangan profesi guru agama di Kabupaten Madiun tahun anggaran 2013/2014 sialm.
Di persidangan Pengadilan Tipikor Surabaya, jaksa menuntut Suprapto dengan dua tahun enam bulan sekitar enam tahun lalu.
Tidak terima diputus bersalah, Suprapto banding hingga tingkat kasasi.
Namun ditingkat kasasi di Mahkamah Agung, Suprapto tetap divonis bersalah.
Usai menerima salinan putusan lengkap kasasi dari Mahkamah Agung, tim Kejari Kabupaten Madiun langsung menahan Suprapto yang saat ini masih aktif sebagai PNS di Kantor Kemenag Kabupaten Madiun.
Baca juga: Potong Tunjangan Profesi Guru Agama, PNS Kemenag Madiun Ditahan
Korban pertama kali ditemukan adik kandungnya bernama IM (11) saat pulang bermain.
Sementara keterangan dari AM, adik ketiga korban, ia bertemu kakanya saat ia pulang sekolah Selasa siang,
Menurut AM, kakaknya sempat mengeluhkan kondisi badannya yang dingin. Korban juga sempat menanyakan makanan dan uangnya.
Hanya saja setelah itu, korban tidur di kasur dengan masih memakai seragam sekolah.
"Pulang sekolah tadi sudah ada kakak di rumah, dia tanya makanan terus saya bilang ada di atas meja. Terus dia bilang lagi hanya nasi saja ini, kenapa ikan sudah habis?" kata AM.
Baca juga: Siswa SMK Ditemukan Gantung Diri oleh Adiknya, Sebelumnya Menanyakan Makanan dan Uang
Saat itu ia melaju dari arah Bawen ke Ungaran.
Saat tiba di depan SDIT Bawen Kabupaten Semarang, ia berusaha mendahului sebuah kendaraan di depannya.
Namun ia gagal menyalip lalu oleng dan terjatuh.
Dalam waktu bersamaan, di belakang korban melaju kontainer H 1493 YG yang dikemudikan Sukamto (50), warga Jalan Tentara Pelajar, Bojongrata, Kabupaten Pemalang.
Karena jarak yang terlalu dekat, Sukamto tak bisa menghindar saat Honda Beat yang dikendarai Ngatmirah terjatuh sehingga terjadi kecelakaan.
Baca juga: Gagal Nyalip, Pengendara Honda Beat Tewas Tertabrak Truk
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Reni Susanti, Markus Yuwono, Muhlis Al Alawi, Fatimah Yamin, Dian Ade Permana | Editor: Farid Assifa, Abba Gabrillin, Khairina, Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.