KOMPAS.com -Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin tewas antara 12 sampai 20 jam sebelum mayatnya ditemukan pada Jumat (29/11/2019).
"Karena sudah lewat meninggal, kaku, udah lemas kembali, kemudian lembab kembali, dan arah kepada pembusukan," ujar Agus, Rabu (4/11/2019).
Baca juga: Hakim PN Medan Diduga Dibunuh, 22 Saksi Diperiksa, Polisi Tak Mau Gegabah
Saat ini tim dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pembunuhan Jamaluddin.
"Kita mau menduga orang sebagai pelaku itu kan enggak boleh gegabah. Dalami semuanya alibi, kita periksa semua alat bukti yang ada. Mohon doa restu agar kasus ini segera terungkap," ucap Agus.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
Baca juga: Sosok Hakim PN Medan yang Tewas Dalam Mobil Dikenal Ramah dan Royal
Korban yang merupakan hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan itu, ditemukan warga di dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.