Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pacaran 3 Bulan di Facebook, Saat Ketemuan Gadis 17 Tahun Ini Malah Dicabuli

Kompas.com - 04/12/2019, 21:23 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang gadis remaja di Tangamus dicabuli pacar yang dikenalnya melalui media sosial dengan diiming-imingi mangga.

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengatakan, korban berinisial RN (17) warga Kecamatan Pugung.

Sedangkan pelaku berinisial AN (27) warga Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung. Korban mengenal pelaku melalui jejaring pertemanan Facebook sejak tiga bulan terakhir.

“Pelaku kami tangkap pada Minggu, 1 Desember, pukul 16.00 WIB,” kata Okta melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/12/2019).

Baca juga: Selain Dicabuli, Bocah Sembilan Tahun di Manggarai Kerap Disiksa dan Ditelantarkan Orangtua

Kronologi

Kasus pencabulan ini terungkap saat korban dijemput oleh pamannya usai menonton pasar malam di Pekon Sumanda akhir pekan lalu.

Sang paman yang mendengar keluh kesah korban langsung melaporkan pencabulan itu ke Polsek Pugung.

Dari keterangan sementara pelaku AN, pencabulan itu berawal saat dia dan korban berkenalan di Facebook lalu menjalin hubungan romantis selama tiga bulan terakhir.

“Pengakuan AN, dia dua kali mencabuli korban,” kata Okta.

Pencabulan pertama terjadi pada awal November 2019 di dekat sebuah sekolah di Pekon Sumanda. Kemudian terjadi lagi pada 19 November 2019 di rumah pelaku.

Kali kedua pencabulan itu, kata Okta, pelaku mengimingi korban dengan mangga sebelum melakukan hubungan suami istri.

“Terakhir, Terakhir mengiming-imingi memberikan buah mangga dan melakukan pencabulan di rumah tersangka,” kata Okta.

Baca juga: Setelah Anaknya Dicabuli Ayah Tiri, Ibu Korban Dipaksa Pergi oleh Tetangga

Awalnya berniat antarkan pulang

Okta menambahkan, bersamaan dengan masuknya laporan pencabulan dengan pelaku AN, korban juga melaporkan pencabulan yang terjadi dengan dua pelaku lainnya.

Dua pelaku itu berinisial IR (20) dan TL (21), warga Pekon Sumanda. Keduanya mencabuli korban secara bergantian sebelum korban dijemput sang paman usia menonton pasar malam.

“Kedua tersangka, IR dan TL melakukan persetubuhan dengan korban dengan cara berpura-pura hendak mengantarkan pulang setelah menonton pasar malam di Pekon Sumanda, Pugung,” kata Okta.

Dari keterangan IR, awalnya dia tidak berniat mencabuli korban dan hanya ingin mengantar pulang.

Tetapi niat itu berubah di tengah jalan. IR kemudian membawa korban ke rumahnya dan mencabulinya.

Hubungan seksual itu dilakukan bergantian dengan rekannya, TL.

Okta mengatakan, ketiga pelaku dikenakan Pasal 76E Undang-Undang RI No.35 Th 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang, Nomor 23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Psl 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Th 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

"Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," kata Okta.

Baca juga: Bocah 8 Tahun yang Dicabuli Tetangga Alami Trauma hingga Tak Mau Sekolah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com