Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Kecamatan Krisis Air Bersih, BPBD Gunungkidul Belum Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Kompas.com - 04/12/2019, 20:17 WIB
Markus Yuwono,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Hujan yang belum merata turun hingga awal Desember 2019 ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, Yogyakarta, mengajukan draf darurat kekeringan.

Sebab, sejak beberapa pekan terakhir anggaran sudah habis dan hanya mengandalkan bantuan dari pihak ketiga.

"Ya kalau kita (anggaran) sudah habis to. Sementara ada bantuan pihak ketiga," Kata Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Edy Basuki Saat dihubungi melalui sambungan telepon Rabu (4/12/2019). 

"Hari ini ada bantuan dua armada tangki air bersih," ucapnya. 

Baca juga: Produksi PLTA di Bandung Turun 50 Persen karena Kekeringan

Minta warga sabar

Menurut Edy hingga tiga hari ke depan masih ada bantuan air bersih ke warga meski per harinya hanya dua tangki yang disalurkan.

Tentu itu tidak cukup jika diukur dari total warga terdampak kekeringan. Sampai dengan saat ini jumlah warga terdampak kekeringan mencapai 143.398 jiwa tersebar di 16 kecamatan.

Dengan situasi yang ada tidak mungkin pemerintah bisa melayani permintaan bantuan air bersih. Maka, jika nanti ada yang mengajukan permohonan pihaknya meminta agar bersabar.

"Kalau melayani semua permintaan dropping air tidak mungkin. Kalau mengajukan bantuan kami minta agar sabar menunggu," ucapnya

"Kita melihat kecamatan seperti apa, seperti Tepus kemarin ada bantuan dari pihak ketiga. Kalau permintaan (bantuan air bersih) resmi ke kami belum ada," katanya.

Baca juga: Kekeringan, Warga Kediri Gelar Shalat Istisqo hingga Sedekah Dawet

Hujan belum merata

Melihat situasi hingga kini hujan belum setiap hari turun, dan itu pun tidak merata di setiap kecamatan.

Pihaknya mengajukan draf peningkatan status darurat kekeringan kepada pemerintah.

Namun demikian, dengan posisi sudah diakhir tahun anggaran itupun sedikit menyulitkan.

"Kami juga sudah mengirimkan draf untuk kenaikan status darurat kekeringan. Namun itu tergantung kebijakan pimpinan seperti apa," ucapnya.

Nantinya jika darurat kekeringan diterima, maka pijaknya bisa menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). 

Baca juga: Kekeringan Ekstrem, Kabupaten Sumba Timur 249 Hari Tanpa Hujan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com