Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Samarinda Minta Sopir Truk Penabrak Portal Jembatan Mahkota II Dipolisikan

Kompas.com - 04/12/2019, 19:03 WIB
Zakarias Demon Daton,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang meminta sopir truk yang menabrak portal Jembatan Mahkota II dipolisikan.

Itu karena ia kesal saat melihat video penabrakan portal yang terekam kamera closed circuit television (CCTV) pada Senin (2/12/2019) malam pukul 22.14 Wita.

Di video rekaman CCTV itu terpantau truk berwarna merah menabrak portal Jembatan Mahkota II sisi segmen Palaran.

Seketika portal terlepas dari dudukannya dan terseret beberapa meter karena sangkut bak truk.

Baca juga: Bocah SD Tewas Terpeleset ke Parit Saat Banjir di Samarinda

Video itu beredar luas di media sosial. Beragam komentar kecaman warga net membanjiri postingan video ini.

Syaharie Jaang meminta agar Dinas Perhubungan Samarinda membuat laporan polisi atas peristiwa tersebut.

Menurutnya, kejadian ini tidak bisa dibiarkan. Karena bukan kali pertama portal rusak diseruduk truk.

"Saya minta dilaporkan ke polisi. Supaya yang menabrak harus tanggung jawab. Bila perlu plat nomor truk itu dipublikasikan biar masyarakat tahu," kata Jaang, di Samarinda, Rabu (4/12/2019).

Jaang menuturkan, tujuan pemasangan portal itu guna membatasi lalu lintas kendaraan besar melintasi Jembatan Mahkota II.

Alasan dibatasi karena jalan penghubung kedua sisi jembatan itu baik dari Kelurahan Simpang Pasir, Palaran dengan Kelurahan Sungai Kapih, Sambutan belum memadai.

"Karena kedua sisi itu sering terjadi penumpukan kendaraan hingga macet. Apalagi sisi Sungai Kapih menuju Pasar Sungai Dama. Jalannya sempit jadi sengaja dibatasi kendaraan biar nggak macet. Kalau jalan pendekat sudah dibangun, kita buka akses bagi kendaraan besar," ujar dia.

Pemkot Samarinda sedang berupaya membuat jalan pendekat dari Jalan Damanhuri tembus ke Jalan Gerilya menuju Jembatan Mahkota II.

Baca juga: Densus 88 Geledah Tiga Lokasi Terduga Teroris di Samarinda

 

Hanya saja, proyek masih tersendat karena masih ada 7 kilometer lahan warga yang belum dibebaskan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hari Prabowo mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti perintah wali kota membuat laporan polisi.

"Iya, sudah kami laporkan ke polisi. Tindak lanjut arahan Pak Wali Kota," kata dia, terpisah.

Dengan laporan itu, Hari menyerahkan semua proses penindakan selanjutnya kepada aparat kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com