Terdapat tiga hal yang harus diawasi berdasarkan peraturan tersebut.
Pertama tentang masalah keuangan negara, baik itu masalah pendapatan termasuk belanjanya.
Kedua adalah masalah perizinan dan tata kelola.
Kemudian, yang ketiga tentang aparat penegak hukum termasuk perbaikan birokrasi.
“Tiga ini kita urai lagi ke delapan action plan tadi. Salah satunya meningkatkan pendapatan daerah,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.