Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia 275 Sumur Minyak Ilegal di Jambi, Beberapa Diduga Ada Beking Aparat

Kompas.com - 04/12/2019, 12:12 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Petugas gabungan berhasil menemukan sekitar 275 sumur minyak ilegal yang beroperasi di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Razia tersebut melibatkan petugas dari dari Polda Jambi, TNI, Pemerintah Daerah dan kejaksaan, Senin (2/12/2019). Dilansir dari Tribunnews, operasi tersebut sudah dilakukan pada sejak tiga hari lalu.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, juga meminta para penambang dan pelaku illegal drilling untuk segera meninggalkan lokasi.

"Para pelaku maupun yang ada dugaan dibekingi oleh aparat agar segera meninggalkan tempat sesuai batas waktu yang ditentukan. Jika masih bandel akan kami tindak," kata Muchlis AS.

Baca juga: Kapolda Sumut: Humas PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat

Dalam operasi penertiban illegal drilling tersebut melibatkan 150 personel gabungan.

Saat memantau sumur-sumur ilegal tersebut, petugas masih melihat sejumlah peralatan penambangan.

"Pantauan di lapangan beberapa hari lalu masih ada peralatan yang berada di lapangan dan hari ini jika masih ada peralatan maka akan kita buat tidak berfungsi," tegasnya.

Sementara itu, sumur minyak ilegal yang ditutup tersebut berada di wilayah Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari sebanyak 245 sumur dan 30 sumur di Kabupaten Sarolangun.

Untuk mencegah para penambang itu kembali beroperasi, Kapolda juga meminta petugas untu mendirikan pos-pos pemantau di lokasi tersebut.

"Bagi yang sudah keluar lokasi, kami menyarankan kepada tim terpadu kabupaten dan provinsi agar dibuat pos-pos pemantau agar mereka tidak kembali lagi," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul: BREAKING NEWS 275 Sumur Minyak Ilegal di Batanghari dan Sarolangun 'Disapu' Tim Gabungan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com