KOMPAS.com - Kasus dugaan pembunuhan seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), terus diselidiki.
Tim jajaran Mapolrestabes Medan menduga pelaku pembunuhan adalah orang dekat korban.
Seperti diketahui, jenazah korban ditemukan di dalam mobilnya di kebun sawit di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019).
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) Sutio Jumagi Akhirno, mengatakan, pihaknya sedang menelusuri apakah kematian korban terkait dengan perkara tertentu yang ditangani Jamaludddin.
Berikut ini faktanya:
Jamaludin, warga Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor itu ditemukan meninggal dunia di jurang area kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.
Pada saat ditemukan, korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua.
Ia ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dan wajah mengarah ke bagian depan.
Sementara itu, Kepala Polda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, menuturkan, korban diduga kuat dibunuh oleh orang dekat.
"Dugaan dibunuh. Pelakunya bukan orang jauh, 'orang dekat' korban," ujar Agus, di Medan, seperti dilansir dari Antara, Minggu (1/12/2019).
Baca juga: Humas PN Medan Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Satu Asistennya Diperiksa Polisi
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan, polisi setidaknya menemukan arah yang tepat dalam penyelidikan kematian Jamaluddin.
"Sudah mengarah ke sana (orang dekat korban) dan masih melakukan penyelidikan intensif," ujarnya.
Selain itu, Eko menjelaskan, dari hasil otopsi petugas menemukan adanya bekas jeratan di leher korban.