Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim PN Medan Tewas, Polisi: Ada Bekas Jeretan di Leher Korban

Kompas.com - 04/12/2019, 10:34 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus tewasnya hakim Pengandilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) yang ditemukan tewas di dalam mobilnya di area perkebunan sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (29/11/2019) lalu.

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, petugas menemukan adanya bekas jeratan di leher korban.

"Setelah di cek tentang keadaan tubuh korban, ada memar di bagian leher yang menghitam. Dari hidung, keluar cairan yang berwarna agak kekuningan," katanya dikutip dari TribunMedan.com.

Baca juga: Hakim PN Medan Tewas, Penyelidikan Polisi Sudah Mengarah ke Pelaku

Namun, sambungnya, pihaknya saat ini masih mengumpulkan sejumlah barang bukti baru.

Ia berjanji, pihaknya berusaha secepat mungkin mengungkapkan kasus kematian hakim yang sekaligus menjabat humas PN Medan tersebut.

"Kita juga menginginkan kasus dugaan pembunuhan itu tuntas dilakukan oleh tim penyelidikan Satuan Reskrim Polrestabes Medan," katanya, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Saksi hingga Sudah Mengarah ke Pelaku

Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang diketahui bernama Jamalludin (55) ditemukan tewas disebuah mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BK 77 HD di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11/2019).

Penemuan mayat ini berawal saat warga melaporkan terkait adanya sebuah mobil yang masuk ke areal perkebunan sawit.

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan oleh warga kepada kepala desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Kutalimbaru.

 

(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com