Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Trans Jogja Tabrak Pelajar, Ombudsman Minta Klarifikasi Pengelola

Kompas.com - 04/12/2019, 07:44 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Ombudsman RI perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) meminta klarifikasi terkait pengelolaan manajemen di PT Anindiya Mitra Internasional (AMI) Yogyakarta sebagai pengelola sekaligus operator Bus Trans Jogja.

ORI meminta klarifikasi, menyusul peristiwa kecelakaan di simpang empat UPN yang menyebabkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

"Hari ini, kami menghadirkan PT AMI sebagai pengelola sekaligus operator Trans Jogja, yang beberapa hari lalu mengalami insiden serius," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY Budhi Masthuri, usai meminta klarifikasi, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Ini Alasan Sopir Bus Trans Jogja Terobos Lampu Merah dan Tabrak Pelajar hingga Tewas

Budhi menyampaikan ORI DIY tidak fokus pada penanganan insiden. Sebab sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Progres penanganan yang dilakukan oleh kepolisian juga sudah cukup bagus. Kepolisian juga sudah menetapkan pengemudi bus Trans Jogja sebagai tersangka.

Karenanya, ORI DIY fokus pada pengelolaan manajemen di PT AMI.

"Pada kesempatan klarifikasi ini, kami lebih meminta PT AMI untuk menjelaskan soal pengelolaan manajemen. Dari mulai mendidik SDM, sampai manajemen risiko," bebernya.

Menurutnya, ada dua yang mengelola Trans Jogja yakni PT AMI dan PT Jogja Tugu Trans (JTT). PT AMI sebagai pengelola dan PT JTT sebagai operator Bus Trans Jogja.

"Ada PT AMI dan ada PT JTT. JTT ini yang swasta murni karena dibentuk konsorsium dari berbagai pihak, dan Kami pastikan bus kemarin (kecelakaan) adalah milik AMI," ungkapnya.

Budhi mengungkapkan, dari klarifikasi ada temuan yang menarik. Setiap bus Trans Jogja tidak ditarik uang setoran maupun poin. Namun setiap bus ditarget interval waktu. Interval waktu yang ditetapkan untuk PT AMI dan PT JTT berbeda.

"Ketika kami tanyakan berbeda. AMI itu 12 menit, JTT itu 8 menit. Gimana bisa berbeda itu yang akan kami telusuri lagi," urainya.

Di dalam klarifikasi diketahui juga bahwa sudah sekitar tiga tahun interval waktu yang ditetapkan belum dilakukan evaluasi lagi. Padahal, situasi jalan dan kepadatan lalu lintas saat ini berbeda dengan tiga tahun lalu.

"Dugaan sementara itu ( target interval waktu) memberikan kontribusi (terjadinya kecelakaan). Kemacetan dan sebagainya yang membuat orang dalam mengejar itu (interval waktu) akan mengalami kesulitan, sehingga, harus ngebut atau apa," ujarnya.

Baca juga: Tabrak Sepeda Motor, Sopir Bus Trans Jogja Jadi Tersangka

Selain itu, saat klarifikasi didapati bahwa ada kebutuhan pengemudi untuk istirahat lebih lama. Sehingga pengemudi melaju kencang agar bisa cepat sampai di terminal untuk istirahat lebih lama.

"Tadi juga sempat tersampaikan, saya tidak tahu, apakah memang beban kerja yang begitu berat atau tidak, tapi yang jelas ada kebutuhan driver untuk mengejar waktu sehingga bisa beristirahat lebih lama. Ngebut biar bisa istirahat lebih lama," tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com