KOMPAS.com - NU (36), seorang ibu rumah tangga warga Desa Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, ditangkap polisi setelah video dirinya menyeret anak kandungnya yang berusia tiga tahun ke sebuah sumur viral di media sosial dan grup WhatsApp.
Kepada polisi, NU mengaku menyeret anaknya ke sebuah sumur karena kesal melihat anaknya selalu merusak tanaman cabai milik tetangganya.
“Saya menyesal Pak, dia anak saya, saya sayang sama dia, cuma saya khilaf,” ujarnya sambil terisak, Selasa (3/12/2019).
Baca juga: Viral Aksi Ibu Seret Anak 3 Tahun ke Bibir Sumur, Polisi Tangkap Pelaku
Sementara itu, Kapolsek Ulhe Lheu AKP Ismail mengatakan, pemicu NU menyeret anaknya hanya karena masalah sepele, yakni karena anaknya merusak tanaman cabai milik tetangganya, hingga membuat ibu itu hilang kendali.
NU, sambungnya, ditangkap adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke Polsek Ulhe Lheu.
Masih dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap NU. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kita koordinasi lah sehingga penanganan kasus ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Saksi hingga Sudah Mengarah ke Pelaku
Lanjutnya, saat ini NU masih menjalani proses pemeriksaan, dan dititipkan sementara di Rutan anak dan perempuan.
Dia dititipkan juga bersama anaknya yang masih berusia satu tahun karena masih menyusui.
Diberitakan sebelumnya, kasus ibu seret anak kandungnya yang baru berusia 3 tahun di Banda Aceh viral di media sosial dan grup WhatsApp.
Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Nella Kharisma Dicecar 20 Pertanyaan
Aksi kekerasan yang dilakukan Nu terekam video oleh warga dan kemudian viral melalui media sosial dan grup WhatsApp.
Video Nu tersebut diduga direkam oleh seorang tetangganya melalui kaca jendela.
Dalam video tersebut Nu terlihat menyeret anaknya dengan kasar hingga beberapa meter menuju sebuah sumur. Nu tak peduli meski sang anak sudah menangis dan berteriak.
(Penulis : Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.