Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi Ditagih Cicilan Ponsel, Suami Aniaya Istri hingga Tewas

Kompas.com - 03/12/2019, 17:12 WIB
Defriatno Neke,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Peristiwa tewasnya Vita, menjadi duka yang mendalam bagi keluarganya dan juga warga sekitar. 

Asirat, paman korban, tidak terima baik dengan perlakuan pelaku terhadap korban. Ia berharap agar pelaku dihukum mati.

“Saya sebagai keluarga, pelaku diproses secara hukum, kalau bisa hukuman matilah, harus setimpal,” ucap Asirat. 

Erwin ditahan di ruang tahanan Mapolres Baubau. Ia dikenakan pasal 44 ayat 3 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Ancam Bunuh Istri, Pria Ini Perkosa Anak Kandung Selama 2 tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com