Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Aksi Ibu Seret Anak 3 Tahun ke Bibir Sumur, Polisi Tangkap Pelaku

Kompas.com - 03/12/2019, 14:10 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Kasus ibu seret anak kandungnya yang baru berusia 3 tahun di Banda Aceh viral di media sosial dan grup WhatsApp. Petugas Polsek Ulhe Lheu Banda Aceh pun kemudian menangkap sang ibu, Nu (30), atas laporan masyarakat yang masuk. 

Di hadapan petugas, Nu mengaku khilaf melakukan tindakan kasar ke putri kandungnya tersebut sembari terisak. 

Nu adalah warga Desa Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.  

Aksi kekerasan yang dilakukan Nu terekam video oleh warga dan kemudian viral melalui media sosial dan grup WhatsApp. 

Baca juga: Cerita di Balik Masjid Megah di Tengah Hutan yang Viral, Dulunya Berdiri Batu Raksasa yang Dipuja Warga

Video Nu tersebut diduga direkam oleh seorang tetangganya melalui kaca jendela.

Dalam video tersebut Nu  terlihat menyeret anaknya dengan kasar hingga beberapa meter menuju sebuah sumur.

Nu tak peduli meski sang anak sudah menangis dan berteriak.

Masalah sepele

Menurut Nu, ia kesal melihat anaknya selalu merusak tanaman cabai milik tetangganya. Namun saat ini ia merasa menyesal telah menyeret putrinya.

“Saya menyesal Pak, dia anak saya, saya sayang sama dia, cuma saya khilaf,” ujar Nu sambil terisak, Selasa (3/12/2019). 

Kapolsek  Ulhe Lheu AKP Ismail mengatakan, selain melakukan pemeriksaan, polisi juga  berkoordinasi dengan tim Perlindungan Perempuan dan Anak  (PPA) untuk menangani kasus tersebut.

“Kita koordinasi lah sehingga penanganan kasus ini bisa berjalan dengan baik,” jelasnya, Selasa (3/12/2019)

Pemicunya sebetulnya hal sepele saja, sebut AKP Ismail, yakni  hanya karena anaknya merusak tanaman cabai milik tetangganya, ibu itu langsung hilang kendali.

Baca juga: Viral Video Sungai Bengawan Solo Berwarna Hitam Pekat, Penyaluran Air ke 12.000 Rumah Dihentikan

Polisi sesalkan perekam video

AKP Ismail juga menyesalkan viralnya video yang beredar tersebut.

“Harusnya yang merekam itu jangan langsung dilempar ke medsos, hendaknya bisa langsung diberikan kepada polisi sehingga kita bisa lebih cepat menanganinya," katanya. 

"Kami juga imbau kepada warga jika memiliki informasi melalui video sebaiknya langsung diberi kepada polisi, jangan disebar,” ujar AKP Ismail.

AKP Ismail juga menyebutkan bahwa Nu diketahui baru sekitar tiga bulan berdomisi di Gampong Pie.

“Katanya sebelumnya dia berdomisili di Pidie, saat ini suaminya sedang berada di luar kota dan dia juga punya anak dengan usia satu tahun,” jelas AKP Ismail.

Saat ini NU masih menjalani proses pemeriksaan, dan dititipkan sementara di Rutan anak dan perempuan.

Dia dititipkan juga bersama anaknya yang masih berusia satu tahun karena masih menyusui.

 

 Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Viral Surat Mohon Lolos CPNS | Bayi Diterbangkan Angin Kencang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com