Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Saksi

Kompas.com - 03/12/2019, 13:21 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 18 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus dugaan pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin yang tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

"Sampai saat ini sudah 18 orang saksi yang diperiksa," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Mapolda Sumut, Selasa (3/12/2019).

Dikatakannya, 18 orang saksi tersebut merupakan rekan-rekan korban di PN Medan, tetangga dekat rumah korban, dan orang yang berada di lokasi tempat penemuan korban.

"Selain CCTV yang ada di PN Medan, CCTV yang ada di rumah korban juga diperiksa," jelas Nainggolan.

Baca juga: Hakim PN Medan Tewas, Penyelidikan Polisi Sudah Mengarah ke Pelaku

Diberitakan sebelumnya, Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan tewas di mobil miliknya di area kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (29/11/2019).

Polisi menemukan luka mencurigakan di leher Jamaluddin. Polisi masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menduga Jamaluddin adalah korban pembunuhan. Menurut Agus, pelakunya diduga orang dekat dari korban.

"Tapi kayaknya dugaan kita orangnya tidak jauh (dari korban)," katanya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com