Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Saat Sidang, Keluarga Mayat Perempuan dalam Karung Minta Serda Novri Dihukum Mati

Kompas.com - 03/12/2019, 12:44 WIB
Junaedi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Sidang kasus mayat perempuan dalam karung yang digelar Mahkamah Militer di PN Polewali Mandar memasuki hari kedua dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (3/12/2019).

Pada sidang hari kedua tersebut, keluarga korban Jayanti Mandasari menggelar aksi protes saat sidang berlangsung.

Keluarga korban menuntut terdakwa Serda Novri yang juga suami siri Jayanti Mandasari agar dihukum seumur hidup atau dihukum mati atas perbuatannya.

Baca juga: Sidang Kasus Mayat Perempuan dalam Karung, Pelaku Hadapi 3 Dakwaan dari Mahkamah Militer

Serda Novri merupakan anggota aktif TNI Kodim 1402 Polewali Mandar yang didakwa melakukan pembunuhan berencana pada istrinya, Jayanti Mandasari, Oktober lalu.

Sang istri ditemukan terbungkus karung dalam kondisi membusuk di saluran irigasi Desa Segerang, Kecamatan Mapili, Polewali Mandar. 

Sebelumnya menurut pengakuan Serda Novri, ia membunuh istri sirinya lantaran kesal dan cemburu istrinya kerap pulang terlambat.

Baca juga: Sepenggal Kisah Cinta Anggota TNI dan Istrinya yang Ditemukan Tewas Dalam Karung...

Walaupun jalannya sidang diwarnai aksi protes, namun aparat keamanan menjaga sidang tersebut.

Hakim Ketua Letkol CHK Fredi Ferdian Isnartanto SH., MH. mengatakan jika terdakwa Serda Novri dijerat tiga pasal berlapis.

"Terdakwa dijerat pasal berlapis yakni pasal 340, pasal 338 dan pasal 351 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati," kata Fredi, Selasa.

Sidang kasus pembunuhan mayat perempuan dalam karung ini sendiri berlangsung maraton dari Senin hingga Jumat pekan ini.

Baca juga: Suami Mayat Terbungkus Karung Ternyata Anggota TNI, Kini Menghilang dari Rumah Mertua

 

Serda Novri selain didakwa atas kasus pembunuhan berencana, juga menghadapi dakwaan pergi meninggalkan tugas tanpa izin dan dakwaan nikah siri. 

Mahkamah Militer menggelar sidang ini di PN Polewali Mandar untuk memudahkan para saksi untuk datang.

Sidang ini bersifat terbuka untuk umum, namun mendapatkan penjagaan ketat dari aparat Polres Polewali Mandar dan TNI.

Baca juga: Mayat Perempuan Hamil dan Membusuk Ditemukan di Saluran Irigasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com