Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

38.000 Orang Dicoret dari Kepesertaan Jamkesta di Gorontalo

Kompas.com - 03/12/2019, 12:04 WIB
Rosyid A Azhar ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com  – Sebanyak 38.000 warga penerima Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) di Provinsi Gorontalo akan dicoret dari kepesertaan.

Keputusan ini merupakan hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo selama satu bulan.

Hasil ini akan dimasukkan ke proses akhir penginputan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selama ini sebanyak 120.000 lebih warga menerima Jamkesta di daerah ini. Dengan dicoretnya 38.000 orang ini, maka penerima Jamkesta akan berkurang.

Baca juga: Patung Pertama BJ Habibie di Gorontalo Diresmikan, Dibuat 2 Seniman Yogyakarta

Data ribuan warga tersebut akan dihapus dari kepesertaan Jamkesta dan tidak diusulkan masuk ke DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Pengurangan peserta Jamkesta ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Budiyanto Sidiki usai mendampingi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie audiensi dengan Menteri Sosial di Jakarta, Senin (2/12/2019).

“Setelah melakukan verifikasi dan validasi kami menemukan 38.000 lebih orang yang tidak bisa kita pertahankan. Kenapa? Pertama meninggal, kedua pindah, tidak ditemukan dan ganda. Kurang lebih ada 32 persen dari total 120.000 jiwa,” kata Budiyanto Sidiki.

Baca juga: Gorontalo Terima DIPA 2020 Sebesar Rp 6,95 Triliun, Naik Rp 200 Miliar

Budiyanto Sidiki menjelaskan, data yang ada akan diupayakan masuk ke DTKS. Dampak positif dari pengurangan ini adalah semua warga kurang mampu yang terdata di DTKS menjadi dasar pemberian berbagai bantuan sosial baik oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Menteri Sosial membuka ruang bagi kami daftar itu diusulkan masuk kepesertaannya dibiayai oleh APBN. Ini sebenarnya target kita di proses verifikasi dan validasi data Jamkesta yang dibiayai APBD dialihkan ke APBN. Alhamdulillah direstui,” ujar Budiyanto Sidiki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com