KOMPAS.com - Biduanita asal Kediri, Nella Kharisma, melaporkan dua akun media sosial ke Polda Jawa Timur terkait pencemaran nama baiknya, Senin (2/12/2019).
Nella menuding kedua akun Facebook tersebut atas nama Suprianto dan Dinasti Sutrisno lantaran telah menyebar berita hoaks tentang dirinya yang memiliki perselingkuhan dengan Bupati Kediri, Sutrisno.
Sementara itu, usai pemeriksaan selama 3 jam, Nella mengatakan kepada wartawan untuk tidak mempercayai berita tersebut.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Alasan Nella melaporkan akun facebook bernama "Suprianto" dan Dinasti Sutrisno ke Subdit Siber, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, adalah telah menyebar berita hoaks.
Akun facebook Suprianto mengunggah kabar tersebut disertai dengan kolase foto Nella dan Sutrisno serta menyinggung istri dari Sutrisno, Haryanti Sutrisno.
Menurut kuasa hukum Nella, Ander Sumiwi Budi Prihatin, kedua akun tersebut telah diduga menyebar fitnah.
"Keduanya sama-sama menyebar kabar fitnah. Tapi yang pertama akun Suprianto," jelasnya.
Baca juga: Dikaitkan dengan Mantan Bupati Kediri, Alasan Nella Kharisma Lapor Polisi
Sementara itu, menurut Ander, akun facebook Suprianto sudah menghapus unggahan yang mengandung unsur pencemaran nama baik itu.
Namun pihaknya mengaku sudah mengambil potongan gambar unggahan dimaksud sebagai barang bukti laporan ke polisi.
"Kita harus menempuh proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pengunggah. "Ini juga edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah mengunggah hal yang belum tentu benar," katanya.
Baca juga: Tersandung Kasus Selingkuh, Nella Kharisma Diperiksa 3 Jam di Mapolda Jatim
Nella diperiksa sebagai saksi pelapor di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Senin (2/12/2019).