Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Dua Buronan Perampok Ditangkap Setelah Dikejar hingga Mobil Terbakar

Kompas.com - 02/12/2019, 16:55 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah sempat buron selama empat tahun, akhirnya aparat kepolisian Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap E dan A dua buronan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

E dan A ditangkap petugas setelah mobil yang mereka kendarain menabrak tiang JPU dan terbakar.

Dilansir dari TribunJabar.id kawanan perampok yang berjumlah sekitar enam orang menyatroni tempat penggilingan beras.

Pelaku merampok dengan modus berpura-pura ingin menjual beras. Saat beraksi mereka menganiaya pemilik penggilingan, H Pandi, dengan gagang senjata api.

Berikut fakta selengkapnya:

 

Kronologi penangkapan

Kasatreskrim Polres Cirebon AKP Deny Sunjaya mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat petugas mengetahui keberadaan E dan A di sekitar kawasan BAT.

Tak ingin buruannya lepas, polisi langsung membuntuti kendaraan tersangka.

Saat akan ditangkap, pelaku kabur masuk ke wilayah Kesambi. Masih dikatakannya, polisi sempat menembak ban mobil tersangka namun tersangka terus memacu kendaraannya.

Sesampainya di jalan layang Pegambiran, lanjutnya, polisi kemudian menabrak bagian samping kendaraan pelaku sampai menabrak median jalan dan tiang PJU.

"Setelah ditabrak, mobil sedan itu menabrak pembatas jalan dan terbakar, tapi kedua pelaku dipastikan dalam keadaan baik-baik saja," katanya dikutip dari Antara.

Baca juga: Dua Buronan Ditangkap Setelah Drama Pengejaran hingga Mobil Terbakar

 

E dan A buronan curas sejak tahun 2015

Deny mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisial E dan A. Keduanya merupakan buronan kasus curas sejak tahun 2015 dan baru berhasil ditangkap pada Minggu dini hari sementara tersangka lainnya ada yang sudah menjalani hukuman.

“Kedua pelaku masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) karena melakukan perampokan pada tahun 2015 di mana waktu itu korbannya seorang pengusaha beras asal Mundu. Mereka merampok uang Rp 560 juta,” ujarnya dikutip dari TribunJabar.id

Pelaku merampok dengan modus berpura-pura ingin menjual beras. Saat beraksi mereka menganiaya pemilik penggilingan, H Pandi, dengan gagang senjata api.

Baca juga: Video Detik-detik Mobil Buron Perampok Dikejar hingga Terbakar di Cirebon

 

Kejar buronan, tiga polisi terluka

Deny mengatakan, dalam penangkapan tersebut, tiga petugas Polres Cirebon Kota terluka saat mengejar dua buron yang mobilnya terbakar di Fly Over Pegambiran dan langsung dilarikan ke RS Pelabuhan, Kota Cirebon.

"Tiga anggota itu langsung dibawa untuk mendapat perawatan medis," kata Deny Sunjaya saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (2/12/2019).

Pihaknya juga meminta doa agar ketiga anggotanya yang mengalami luka itu segere pulih seperti sedia kala.

"Kemarin juga sudah diperbolehkan pulang oleh dokter, alhamdulillah anggota kami enggak apa-apa," ujarnya.

Baca juga: Setahun Jadi Buronan, Mantan Pejabat Pemkot Padang Ditangkap di Depok

 

(Editor: Sandro Gatro | Michael Hangga Wismarata)/TribunJabar.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com