SURABAYA, KOMPAS.com - Dua pekan lagi atau pada 14 Desember 2019, program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jawa Timur ditutup.
Wajib pajak diminta segara melakukan kewajiban agar tidak terjadi penumpukan di akhir masa pembayaran.
"Agar tidak terjadi penumpukan, wajib pajak di Jawa Timur diimbau jauh-jauh hari sudah membayar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur, Budi Prijo Soeprajitno, Senin (2/12/2019).
Baca juga: 39 Kendaraan Dinas Pelat Merah di Lamongan Dirazia, Banyak yang Tak Bayar Pajak
Pembayaran pajak kendaraan bermotor dan BBNKB selama masa pemutihan, kata dia, bisa dilakukan di kantor bersama Samsat terdekat.
"Ada 187 titik pembayaran pajak kendaraan bermotor di seluruh Jawa Timur yang bisa dimanfaatkan, dan 88 mobil samsat keliling," jelasnya.
Sejak dibuka 23 September 2019 lalu hingga 26 November 2019 lalu, pihaknya mencatat sudah ada 1.240.144 obyek kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan, dan 10.529 kendaraan yang membayar BBNKB.
Program pemutihan pajak kata dia cukup efektif mendongkrak penerimaan pajak dari kendaraan bermotor dan BBNKB di Jawa Timur.
Hingga 20 November 2019, realisasi dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp 5.896.127.874.397 atau 92.85 persen dan Bea BBNKB terealisasi sebesar Rp 3.605.249.458.700 atau sebesar 96.01 persen.
Selain sebagai upaya mendongkrak penerimaan pajak, program pemutihan digelar juga dalam rangka HUT Provinsi Jawa Timur ke-74 tahun 2019.
Hingga September 2019, tercatat sebanyak 1,9 juta pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat belum membayar pajak kendaraan tahun ini. Dari jumlah itu, nilai pajak yang belum terbayar lebih dari Rp 374 miliar.
Baca juga: Polda Jabar Ungkap Faktur Pajak Fiktif dengan Kerugian Negara Rp 98 Miliar
Program pemutihan digelar rutin setiap tahun sejak 10 tahun terakhir, tepatnya sejak pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur selama 2 periode.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.