Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Cemara: 518.516 Odha di Indonesia Tak Dapat Layanan Kesehatan HIV

Kompas.com - 02/12/2019, 08:30 WIB
Reni Susanti,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Angka kematian terkait AIDS di Indonesia pada 2018 meningkat 58 persen dari 2010, yakni dari 24.000 menjadi 38.000 kasus.

Tanpa adanya perubahan dramatis, Indonesia akan gagal menanggulangi HIV- AIDS. Apalagi sampai sekarang masih ada peraturan yang menghukum dan kriminalisasi.

Diperparah dengan komitmen dan kemauan politik yang sangat lemah sehingga tidak ada pemimpin negara yang berani mengambil sikap di tengah stigma dan diskriminasi yang masih sangat tinggi.

Untuk itu, sambung Adit, Rumah Cemara yang merupakan organisasi komunitas Odha dan konsumen narkoba menuntut lima hal.

Pertama, revisi aturan dan UU yang memidanakan dan menghambat program penanggulangan HIV-AIDS serta lindungi Odha dari stigma dan diskriminasi.

Kedua, laksanakan program test and treat secara menyeluruh untuk memastikan Odha mengetahui statusnya dan lengung mendapatkan pengobatan ARV.

Ketiga, turunkan harga obat ARV dan segera daftarkan obat ARV terbaru. Selain itu, sediakan pula obat ARV untuk anak.

“Penggunaan obat dewasa yang dosisnya disesuaikan berisiko atas ketidakakuratan dosis serta kesulitan dalam pemberian obat. Hal ini dapat berisiko pada resistensi obat ARV,” ucapnya.

Keempat, penuhi komitmen Universal Health Coverage (UHC). UHC harus mencakup pelayanan kesehatan HIV termasuk diagnosis, tes penyerta, pengobatan dan alat-alat pencegahan.

Baca juga: Saya Hidup dari Kanker, HIV itu Its Nothing

Kelima, penuhi komitmen Deklarasi Paris 1994 – Greater Involvement of People Living with HIV (GIPA).

GIPA menuntut negara melibatkan Odha dan populasi yang menjadi kunci keberhasilan program penanggulangan AIDS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com