AMBON, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa asal Papua yang menamakan diri Komite Perjuangan Untuk Demokrasi dan HAM dibubarkan polisi di depan Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Minggu (1/12/2019).
Pembubaran aksi unjuk rasa yang dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Mereka itu dinilai ilegal karena dilakukan di hari libur dan tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian sebelumnya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sebelum dibubarkan, para mahasiswa sempat terlibat cekcok mulut dengan para petugas.
Perang mulut terjadi setelah aparat merampas megafon para mahasiswa dan kemudian melepaskan baterai dari dalam alat pengeras suara tersebut.
Meski begitu, baik aparat maupun mahasiswa dapat menahan diri sehingga kericuhan yang berujung aksi anarkistis tidak sempat terjadi.
Dalam aksinya itu, para mahasiswa menuntut masyarakat Papua Barat dapat menentukan nasibnya sendiri melalui referendum.
Baca juga: Jelang HUT OPM, 600 Personel TNI-Polri Disebar di 58 Titik di Mimika
Para mahasiswa juga mendukung keanggotaan United Liberation Movement Of West Papua (ULMWP) di Melanesia Spearhead Group, Pasific Island Forum dan memperjuangkan keanggotaan ULMWP di PBB.
“Kami juga meminta agar puluhan tahanan politik asal Papua dibebaskan dan kami juga minta agar aparat militer dan non militer ditarik dari tanah Papua,” kata para mahasiswa.
Dalam tuntutannya, para mahasiswa juga mengecam adanya dugaan pelanggaran HAM di tanah Papua yang dilakukan oleh aparat TNI Polri.
Mahasiswa juga meminta adanya jaminan kebebasan informasi, berekspresidan berorganisasi bagi warga papua.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan