CIREBON, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menangkap dua buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Keduanya ditangkap polisi setelah drama pengejaran sampai mobil yang dikendarai tersangka menabrak dan hangus terbakar.
"Ada dua orang di dalam mobil yang hangus terbakar pada Minggu (1/12) dini hari, keduanya merupakan buronan kasus perampokan atau curas," kata Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya di Cirebon, Minggu (1/12/2019), seperti dikutip Antara.
Deny mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisial E dan A. Keduanya merupakan buronan kasus curas sejak tahun 2015 dan baru berhasil ditangkap pada Minggu dini hari.
Menurut dia, penangkapan berjalan alot karena mereka kabur saat akan disergap anggotanya.
Saat itu, polisi sudah memperingati keduanya dengan melepaskan tembakan peringatan. Namun mereka tetap mencoba kabur, sehingga dikejar polisi.
"Kita dapat info pelaku yang DPO ini ada di Kota Cirebon, terus saat akan ditangkap pelaku kabur dengan menggunakan mobilnya dan kami lakukan pengejaran," ujarnya.
Pengejaran bermula saat tersangka berada di sekitar kawasan BAT.
Saat akan ditangkap, pelaku kabur masuk ke wilayah Kesambi. Polisi sempat menembak ban mobil milik tersangka. Namun tersangka terus memacu kendaraannya.
Sesampainya di jalan layang Pegambiran, Polisi kemudian menabrak bagian samping kendaraan pelaku sampai menabrak median jalan dan tiang PJU.
"Setelah ditabrak, mobil sedan itu menabrak pembatas jalan dan terbakar, tapi kedua pelaku dipastikan dalam keadaan baik-baik saja," katanya.
Kedua pelaku, kata Deny, merupakan buronan kasus pencurian dengan kekerasan pada 2015 silam, di mana para tersangka lainnya ada yang sudah menjalani hukuman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.