Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Anak Wakil Bupati Banyuasin Ditangkap, Ditetapkan Tersangka hingga Terancam 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/11/2019, 16:37 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah mendapat hasil labotarium forensik (Labfor) dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berupa pemeriksaan alat isap sabu serta tes urine.

Aparat kepolisian Polres Banyuasin, akhirnya menetapkan SG (36) anak Wakil Bupati Banyuasin dan rekannya IY (34) sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Ia terbukti menggunakan sabu setelah sebelumnya dilakukan penggerebekan oleh petugas.

Tak hanya menetapkan SG dan IY sebagai tersangka, polisi juga berhasil menangkap dua orang penyuplai sabu kepada keduanya.

Keduanya yakni Erik Sandi (34) dan Aditya Dharma, warga Desa Galang Tinggi, Banyuasin, ditangkap pada Kamis (28/11/2019).

Berikut ini fakta baru selengkapnya:

1. Anak Wakil Bupati Banyuasin ditetapkan tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuasin AKP Liswan Nurhafis mengatakan, setelah penyidik mendapatkan hasil dari Labfor Polda Sumsel, berupa pemeriksaan alat isap sabu serta tes urine.

Akhirnya Polres Banyuasin menetapkan SG dan rekannya IY sebagai tersangka.

"Hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan sabu, sehingga penyelidikan kembali dilanjutkan," katanya, Jumat (29/11/2019).

Baca juga: Terbukti Gunakan Sabu, Anak Wakil Bupati Banyuasin Jadi Tersangka

 

2. Polisi tangkap penyuplai narkoba kepada SG dan IY

Ilustrasi sabu.SHUTTERSTOCK Ilustrasi sabu.

Setelah menangkap SG beberapa waktu lalu, polisi pun melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan dua orang sebagai penyuplai sabu kepada SG dan rekannya IY

Hasilnya, polisi berhasil menangkap dua orang penyuplai sabu terhadap SG dan IY, pada Kamis (28/11/2019). Keduanya yakni Erik Sandi (34) dan Aditya Dharma, warga Desa Galang Tinggi, Banyuasin, Sumsel.

Dari keduanya, petugas mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 1,44 gram, timbangan digital, dua bungkus plastik, klip bening satu skop, dan plastik sedotan.

"Kedua pelaku ini yang selalu menyuplai sabu untuk SG dan IY," jelasnya.

Baca juga: Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Anak Wakil Bupati Banyuasin

 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com