Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Perampok yang Tusuk Wanita di Hotel Amaia Mataram

Kompas.com - 30/11/2019, 14:22 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cakra, Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap perampok yang menusuk seorang wanita inisial IN (24) di hotel Amaia Matam, Jumat (29/11/2019).

Kapolek Cakra AKP Zaky Maghfur dalam keterangn persnya menyampaikan, pelaku berinisial HR (32) melakukan tidak kejahatan pencurian dengan kekerasan karena dililit utang.

“Pelaku ini inisial HR, motifnya melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan karena dililit utang,” ungkap Maghfur, Sabtu (30/11/2019)

Disebutkan, kejadian itu berawal pada 14 November lalu ketika korban diajak kencan oleh pelaku di sebuah hotel.

Baca juga: Guru SD Tewas Usai Kencan dengan Teman Wanita di Hotel

Di tengah kencannya, pelaku meminta uang kepada korban, namun korban menolak. Pelaku kemudian mengambil kawat yang sudah disiapakan untuk mencekik korban.

“Karena tidak dikasih, pelaku menjerat korban dengan kawat di bagian leher yang sudah disiapkan sebelumnya,” ungkap Maghfur.

Karena korban berhasi melawan, pelaku akhirnya menusuk wanita itu dengan pisau hingga korban terluka parah.

“Karena melawan, pelaku menusuk  perut korban sebelah kiri dan bagian pinggang, dan itu berlumuran darah semuanya,” ungkap Maghfur.

Baca juga: Rektor Universitas Negeri Timor Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel

Korban kemidian dilarikan ke Rumah Sakit Risa Mataram untuk mendapatkan perwatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com