KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, hingga saat ini pembagian fee 10 persen dari Blok Minyak dan Gas Masela untuk pemerintah daerah belum diputuskan oleh presiden.
Menurut Viktor, yang dibahas dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM pada Rabu (27/11/2019) kemarin, hanya rekomendasi soal pembagian fee Blok Masela.
"Belum ada keputusan soal pembagian fee Blok Masela. Yang dibahas dalam rapat antara DPR dengan Kementerian ESDM itu hanya rekomendasi saja," ungkap Viktor kepada Kompas.com di Kupang, Jumat (29/11/2019).
Baca juga: Gubernur NTT: Pembagian Fee Blok Masela Kewenangan Pemerintah Pusat
Viktor pun mengaku, sudah menelepon langsung ke Ketua Komisi VII DPR RI untuk menanyakan soal rapat itu.
"Yang memutuskan pembagian fee itu nanti Presiden sebagai eksekutif," ujarnya.
Laiskodat menyebut, pembagian fee 10 persen dari blok migas Masela merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Viktor menyusul adanya sikap dari Pemerintah Provinsi Maluku yang menolak fee dibagikan juga untuk NTT.
Baca juga: DPRD: Jika Blok Masela Dibagi dengan NTT, Maluku Akan Teriak Merdeka
"Kalau itu pernyataan (penolakan fee 10 persen untuk NTT) dari presiden, baru gubernur NTT nyambung," ujar Viktor.
"Kewenangan itu pada pemerintah pusat. Kalau presiden jawab baru kita melihat," kata Viktor.
Sebelumnya, Viktor Bungtilu Laiskodat menyebut, pihaknya akan mendapat jatah 5 persen dari keuntungan pengelolaan blok minyak dan gas (migas) Masela.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.