Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Kurir Sekaligus Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Tulungagung Ditangkap Polisi

Kompas.com - 30/11/2019, 06:58 WIB
Slamet Widodo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com – Satu orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu, ditangkap anggota polisi resort Tulungagung Jawa Timur (29/11/2019).

Dari tangan pelaku, telah diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 32,45 Gram.

Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini merupakan yang terbesar dari satu orang tersangka.

Diketahui, satu tersangka pengedar ini berinisial ST (38), sebagai warga kelurahan Bago Tukungagung.

Pelaku ditangkap oleh satuan reserse narkoba (Satreskoba) polres Tulungagung setelah melalui proses penyelidikan dari keterangan sejumlah saksi.

Baca juga: Dua Pengedar Narkoba Jual 8 Kilogram Sabu Sebelum Tertangkap Polres Tangsel

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil informasi dan laporan warga bahwa ada bandar narkoba di kelurahan Bago Tulungagung yang meresahkan masyarakat.

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan dan identitas pelaku diketahui, salah satu anggota satreskoba polres Tulungagung menyamar sebagai pembeli sabu.

“Kasus ini terungkap berkat informasi dari warga. Setelah diketahui identitas yang diduga pelaku, kami lakukan penyidikan mendalam hingga akhirnya kami lakukan penyergapan,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia ketika menggelar pers rilis kasus ini.

Setelah mendapat informasi bahwa pelaku mendapat kiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar, polisi menganggap ini waktu yang tepat untuk menyergapnya.

Pelaku pun ditangkap di rumahnya.

Baca juga: Pengedar 1,8 Kilogram Sabu yang Ditangkap Sudah Punya Pelanggan Tetap

Dalam proses penggledahan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang terbungkus plastik yang dimasukkan dalam tas selempang.

Setelah ditimbang, sabu tersebut berberat total 32,45 gram dan terbagi dalam 3 bungkus plastik berbagai ukuran.

Selain itu juga ditemukan barang bukti berupa plastik bekas pembungkus sabu, timbangan digital, alat hisap sabu, serta sejumlah uang diduga hasil transaksi sabu.

Kemudian, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tulungagung guna penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Miliki 13 KTP, Pria Ini Kirim 9 Kg Sabu Berlapis Oatmeal Setiap Bulan

Dari pengakuan tersangka, selama tiga bulan terakhir menjalani sebagai kurir sabu tersebut. pelaku mengaku bukan sebagai pengedar.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com