Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki 13 KTP, Pria Ini Kirim 9 Kg Sabu Berlapis Oatmeal Setiap Bulan

Kompas.com - 29/11/2019, 20:59 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Berbagai cara dilakukan oleh pelaku kejahatan untuk meloloskan aksinya.

Di Medan, Polsek Percut Sei Tuan menangkap Denny Irawan (39). Warga Kelurahan Mata Iwol, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari ini memiliki 13 kartu identitas agar aksinya mengirim sabu-sabu lewat bandara lolos dari penglihatan petugas. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, Denny memiliki 13 KTP dengan banyak nama. Salah satu nama samaran Denny yang disebutkan Dadang adalah Satria.

Dengan KTP sebanyak itu, Denny leluasa membawa sabu-sabu di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya Medan.

"Dia ini (membawa sabu-sabu) tidak hanya di Medan, tapi juga sampai ke Surabaya, Palu, Batam, Pekanbaru, dan lainnya," katanya.

Baca juga: Terbukti Gunakan Sabu, Anak Wakil Bupati Banyuasin Jadi Tersangka

Menurut Dadang, hal yang tidak kalah uniknya adalah cara Dennny membungkus sabu-sabu yang akan dibawanya ke beberapa kota di Indonesia melalui bandara.

Barang haram tersebut, menurutnya, dibungkus atau dilapisi dengan oatmeal (bubuk bubur) tipis. 

"Yang menarik, komplotan ini sudah masuk melalui bandara di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Surabaya, Palu, Medan. Barang buktinya ini sumbernya ada di Batam, Pekanbaru, dan Medan sendiri," katanya.

Menurutnya, dengan melapisi sabu-sabu tersebut, barang tersebut lolos meskipun melewati X-Ray di bandara. Menurutnya, ketika dipindai di X-Ray, akan menunjukkan warna yang tertentu.

"Mereka bisa lolos lewat bandara dengan membungkusnya dengan oatmeal. Begitu dimasukkan ke dalam baju, tidak terdeteksi di X-Ray, itu yang menarik," katanya. 

Saat diinterogasi, Denny mengaku sudah beberapa kali mengirim sabu-sabu yang dibungkus dengan oatmeal. Dalam satu bulan, dia bisa tiga kali melakukan pengiriman.

"Sebulan ada tiga kali. Rata-rata saya bawanya 3 kg," katanya. 

Baca juga: Frustasi, Alasan Anak Wakil Bupati Banyuasin Pakai Sabu Selama Setahun

Diketahui, Denny ditangkap pada Rabu (27/11/2019) di sebuah hotel di Medan bersama dengan  tersangka lainnya, Hasana S (27) dan Kamarudin (36).

Dari ketiga pelaku, polisi menyita 8 kg sabu-sabu, ponsel, 13 KTP, alat vakum, dan juga sepatu. Ketika ditanya darimana dia belajar agar sabu-sabu lolos dengan dilapisi oatmeal, dia mengaku belajar dari internet. 

 Disimpan dalam sepatu

Selain sabu-sabu berbungkus oatmeal, polisi juga berhasil meringkus dua orang tersangka yakni Syukri (25) dan Saryulis (20), warga Aceh Utara.

Dalam aksinya, kedua tersangka yang mengaku baru sekali melakukannya itu diupah Rp 10 juta untuk membawa sabu-sabu yang disimpan di dalam sepatu yang dipakainya untuk dikirim ke pemesan melalui bandara. 

"Mereka sudah beberapa kali transaksi dan sudah menjadi target kita dalam beberapa bulan ini, akan diedarkan di Kota Medan. Modus dengan bungkus oatmeal ini, baru sekali ini kita temukan di Medan. Ini perlu saya sampaikan agar di bandara lebih waspada," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com