Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap

Kompas.com - 29/11/2019, 15:57 WIB
Raja Umar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim patroli KP Hiu 12, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo menangkap satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia, di perairan Selat Malaka daerah teritorial Indonesia.

Kapal itu ditangkap karena menggunkan alat tangkap terlarang jenis trawl (pukat) dan tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Indonesia.

Baca juga: KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Tak Berbendera, Ternyata Asal Malaysia

“Petugas PSDKP Lampulo dengan menggunakan KP Hiu 12 menangkap satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia karena masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa izin dan menggunakan alat tangkap terlarang,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Basri, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/11/2019).

Menurut Basri, dari kapal ikan asing (KIA) PKFA 7949 berukuran 59 GT itu, petugas juga mengamankan empat anak buah kapal (ABK) berwarga negara Kamboja di antanya Noun, Sokhom, Nak Uth, dan Kosal Hai.

“Barang bukti kapal dan ABK sedang dibawa petugas ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Langsa,” kata dia.

Baca juga: KKP Tangkap Kapal Filipina Pencuri Ikan, Isinya 200 Kg Tuna

Basri melanjutkan, kapal yang ditangkap itu mengalami rusak mesin dan kondisi ombak saat ini sedang besar, sehingga petugas harus membawa ke SDKP Langsa untuk dilakukan pemeriksaan tahap awal.

“Kemudian cuaca ombak besar sehingga tidak mungkin ditarik ke PSDKP Lampulo, kemungkinan nanti ABK akan dibawa ke PSDKP Lampulo, posisi sekarang masih Lawung, kemungkinan nanti malam sampai ke Langsa,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com