Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Biosolar Subsidi Tepat Sasaran, Penyalurannya Gunakan "Fuel Card"

Kompas.com - 29/11/2019, 09:27 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Guna memastikan penyaluran Biosolar bersubsidi tepat sasaran, Pertamina bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang serta BRI meluncurkan kartu Fuel Card di Kota Tanjungpinang, Selasa (26/11/2019) kemarin.

Dengan begitu, kartu kendali pembelian Biosolar subsidi ini, kini dapat digunakan di seluruh SPBU Tanjung Pinang.

Unit Manager Comm, Rel dan CSR Marketing Operation Region (MOR) I, Roby ditemui di Batam mengatakan Fuel Card berfungsi agar Biosolar dinikmati oleh pengguna yang berhak.

Kartu Fuel Card diperuntukan bagi kendaraan roda empat dan roda enam yang sesuai dengan kriteria pengguna dalam Perpres no. 191 tahun 2014.

Baca juga: 3 Pelaku Pengedar Solar Ilegal Ditangkap, Begini Modusnya

Dengan kartu ini, misalnya, kendaraan roda sepuluh hanya sebagian yang bisa pakai Biosolar subsidi.

Manfaat lain dari Fuel Card adalah meminimalisir penyalahgunaan. Dengan menetapkan konsumsi Biosolar subsidi maksimal 30 liter per hari.

"Meski pemegang kartu membeli di SPBU lain, tetap terakumulasi 30 liter per hari untuk pembelian Biosolar bersubsidi. Tidak bisa melebihi. Sehingga diharapkan dapat mengurangi aksi penimbunan Biosolar subsidi," kata Roby di Batam Centre, Kamis (28/11/2019).

Kurangi penimbunan solar

Senada doungkapkan Sales Branch Manager I Kepri, Fajar Wasis Satrio Utomo menyampaikan perkembangan pengguna Fuel Card sejak diluncurkan, pengguna kartu Fuel Card mencapai 600 kendaraan untuk Kota Tanjungpinang.

"Awalnya dua SPBU yang melayani Fuel Card, sekarang seluruh SPBU di Tanjungpinang, sebanyak tujuh unit sudah menerima Fuel Card," jelasnya.

Pertamina, lanjut Fajar Wasis Satrio Utomo masih membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Fuel Card.

Cukup membawa dokumen asli KTP, STNK, bukti bayar pajak terakhir, serta foto yang menampilkan nomor dan fisik kendaraan ke lokasi registrasi, yaitu di Kantor Dishub Sungai Carang.

Pertamina dan Pemkot Tanjungpinang akan terus mendorong perluasan penerapan penerapan Fuel Card.

Mulai 3 Desember 2019, mekanisme pendaftaran Fuel Card dilakukan secara daring melalui situs fuelcard.retaidiv.com. Registrasi juga akan dibuka di Kabupaten Bintan.

Baca juga: Organda Bantah Kelangkaan Solar di Sumbar karena Truk Roda 10

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com