Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Perdata Mata Buta Usai Operasi, Penjual Soto Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 29/11/2019, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

Bukannya digunakan untuk cangkok mata di Jakarta, Rikawati mengatakan uang tersebut digunakan Kastur untuk kepentingan pribadi.

"Namun, kenyataannya kita membaca media dan keterangan dia sendiri melalui beberapa LBH, dia mengatakan uang yang diberikan rumah sakit menggunakan dana CSR digunakan dia untuk membayar utang," ujar Rikawati.

Baca juga: Kasus Prostitusi Online di Gresik, Pelaku Tak Dijerat UU ITE

Sementara itu Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta AKP Widodo membenarkan ada laporan pengaduan dari RS Mata terkait pencemaran nama baik.

"Dan saat ini baru dilakukan klarifikasi maupun penyelidikan," kata Widodo.

Menanggapi aduan tersebut, Bagus Triyogo anggota tim kuasa hukum Kastur mengatakan bahwa laporan tersebut dinilai tidak tepat karena apa yang disampaikan kliennya ke media berdasarkan pertanyaan wartawan.

Baca juga: Istri Mantan Dandim Kendari Dilaporkan ke Polisi, Kasus Hukum Pertama di Keluarga TNI Terkait UU ITE

"Karena apa yang disampaikan Pak Kastur dalam media itu berdasarkan pertanyaan dari awak media. Sehingga, kalau disebut mentransmisikan dokumen elektronik, saya pikir ini adalah kurang tepat. Seharusnya RS Mata melakukan hak jawab sesuai UU Pers," kata dia.

Terkait tudingan penipuan dan penggelapan, Bagus mengatakan bahwa apa yang dilakukan Kastur sesuai dengan perjanjian perdamaiannya dengan RS Mata Solo.

"Yang dipermasalahkan RS Mata lebih kepada bentuk wanprestasi yang seharusnya pada lingkup keperdataan," kata Bagus.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani | Editor: Farid Assifa, David Oliver Purba, Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com