Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Video dan Foto Bugil, Seorang Pegawai Swalayan Peras Teman Dekatnya

Kompas.com - 28/11/2019, 21:54 WIB
Wijaya Kusuma,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai sebuah swalayan di Yogyakarta, berinisial KKP (28), ditangkap polisi karena memeras rekannya kerjanya, YP (24) dengan mengancam menyebarkan video saat berhubungan intim.

"Keduanya setiap hari bertemu, lalu menjalin hubungan asmara," ujar Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Y Tony Surya Saputra dalam jumpa pers, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: Video Mesum Viral, Pemerannya Diduga Mahasiswi di Kendari

Tony menyampaikan, hubungan keduanya sudah sampai melakukan hubungan layaknya suami istri. Saat itulah, pelaku KKP merekam dan mengambil foto saat mereka berhubungan intim.

Rekaman video dan foto itu disimpan oleh KKP. Kemudian, pelaku KKP yang memiliki niat buruk menggunakan hasil rekaman tersebut untuk memeras korban.

"Foto saat hubungan itu dikirimkan kepada korban. Setelah itu, pelaku meminta uang kepada korban," ujar dia.

Jumlah uang yang diminta KKP kepada korban bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.

Korban yang merasa sudah tidak sanggup lagi menuruti permintaan pelaku, melapor ke polisi. Dari laporan itulah, polisi menangkap KKP.

"Foto dan video belum sempat diunggah ke media sosial. Baru dikirimkan ke korban," ujar dia.

Akibat perbuatan itu, KKP diancam Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman pidana paling lama enam tahun.

Baca juga: Fakta di Balik Video Mesum Pelajar Tuban, Libatkan 7 Siswa hingga Direkam di Kos

Serta Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com