Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Plagiarisme, Rektor Unnes: Disertasi 17 Tahun Lalu Kok Diungkit Sekarang

Kompas.com - 28/11/2019, 19:26 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG,KOMPAS.com - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman memenuhi panggilan Senat Akademik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Rabu (27/11/2019).

Diberitakan sebelumnya, kedatangan Fathur tersebut untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan plagiarisme disertasi S3 saat menempuh studi doktoral di UGM pada tahun 2003 silam.

Rektor Unnes Fathur Rokhman mengungkapkan, pertemuan dengan Rektor UGM Panut Mulyono dan Ketua Senat Akademik UGM Hardyanto Soebono tersebut untuk meluruskan tuduhan plagiarisme disertasinya.

"Di pertemuan itu, saya hadir untuk meluruskan tuduhan plagiasi atas disertasi saya pada tahun 2003 bahwa tuduhan itu tidak benar dan merupakan berita kebohongan," jelas Fathur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: UGM Minta Klarifikasi Disertasi S3 Rektor Unnes, Diduga Plagiarisme Skripsi Mahasiswa S1

"Itu tuduhan basi yang diulang-ulang sejak proses suksesi pemilihan Rektor Unnes 2014 dan 2018. Disertasi tujuh belas tahun lalu kok diungkit-ungkit sekarang," kata Fathur.

Selain itu, lanjut Fathur, pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi sebagai alumni UGM untuk menjalin hubungan baik antara kedua universitas.

"Saya datang juga untuk bersilaturahmi sebagai alumni UGM. Bahkan diajak makan siang bersama Pak Rektor UGM dan Ketua Senat. Ada hadir juga pembimbing saya," ujar Fathur.

Sementara itu, penasehat hukum Rektor Unnes Muhtar Hadi Wibowo mengatakan, terkait dugaan plagiarisme yang dituduhkan kepada Rektor Unnes merupakan kampanye kebohongan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Dugaan itu adalah cerita fiktif yang disebarluaskan oleh pihak yang tidak suka dengan Pak Fathur. Ada pihak yang mengadu domba dengan melakukan kampanye kebohongan publik," jelas Muhtar.

Baca juga: Rektor Unnes Diduga Plagiarisme Disertasi S3, UGM Minta Klarifikasi

"Kita meyakini bahwa sama tidak mesti plagiat. Maka harus bijaksana dalam menilai sesuatu, tidak boleh instan," lanjutnya.

Muhtar mengaku akan menempuh jalur hukum terkait tudingan plagiarisme kepada kliennya tersebut.

"Jika memang diperlukan akan kita tempuh jalur hukum. Namun saat ini, kasus tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Muhtar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com